Jakarta, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali melonjak di berbagai sektor.
Anggota Komisi IX, Edy Wuryanto, menilai pemerintah belum menunjukkan komitmen nyata meski sebelumnya telah berjanji membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh pada momentum May Day 2025 lalu.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
“Peranan-peranan belum memberi peranan yang serius. Yang pertama, pekerja yang sudah di-PHK, hak-haknya harus dipenuhi. Kasus Sritex sampai sekarang belum selesai juga. Nah, sekarang ada PHK baru lagi, maka kompensasinya harus diberikan uang pesangon, hak kerja, dan lain-lain,” tegas Edy, dinukil laman DPR, Selasa, 4 November 2025.
Tak hanya itu, sambung dia, Komisi IX juga menyoroti lemahnya koordinasi antar-kementerian dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global. Padahal, berbagai regulasi sudah tersedia untuk mengantisipasi dampak PHK.
“Menteri Keuangan terlihat serius ingin menciptakan iklim ekonomi positif, tapi harus disambut juga oleh menteri-menteri lain. Jangan bekerja secara ekosektoral, harus ada orkestrasi kebijakan yang solid,” katanya.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Menurutnya, pemerintah memiliki pekerjaan rumah besar untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan akibat meningkatnya PHK. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah cepat dan nyata, bukan sekadar janji.
“Komisi IX melindungi pekerja. Jangan sampai cuma janji doang. Dulu kami sudah advokasi keras, bicara keras. Tapi sampai sekarang, belum ada hasil nyata. Pemerintah harus serius,” tandasnya.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Angka ini mengalami lonjakan sebesar 32 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
           
           
          
            
           
            
                            
                            
                            
                            
                            















































































                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    