Ikuti Kami

Eko Suwanto Minta Polisi Usut Tuntas Judi Online

Eko juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut serta memberantas judol.

Eko Suwanto Minta Polisi Usut Tuntas Judi Online
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan jangan hanya markas para penjudi yang diungkap, aparat juga harus memberantas bandar hingga situs judol sampai tuntas.

Diketahui, dalam video yang beredar di sejumlah akun media sosial akhir-akhir ini dinarasikan bahwa 'bukannya menangkap bandar, polisi justru menangkap para pemain yang memanfaatkan celah pada sistem judol untuk membuat rugi bandar. 

Baca: Ganjar Minta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi Sekjen

"Polri harus serius dan sungguh-sungguh melakukan pencarian, pengejaran, dan melakukan proses hukum kepada pemilik situs-situs judol, manajemen judol, atau siapa pun yang memiliki hubungan pendanaan atau perlindungan dengan situs-situs perjudian yang ada termasuk yang di luar negeri," kata Eko saat dihubungi detikJogja, Kamis (7/8/2025).

Eko juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut serta memberantas judol.

"Mendesak Kementerian Komdigi untuk sedikit lebih seriuslah, lebih sungguh-sungguhlah melawan perjudian di dunia maya ini," tegas Eko.

Baca: Ganjar Miliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek markas judol di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang diamankan polisi terkait kasus ini.

Kelima orang yang ditangkap yakni pria inisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) warga Bantul. Kemudian NF (25) warga Kebumen dan PA (24) warga Magelang. Mereka tertangkap tangan oleh petugas saat sedang melakukan judi online.

Quote