Ikuti Kami

Eksekusi Mati TKI, Presiden Pertanyakan Ketiadaan Notifikasi

Presiden sudah menyampaikan soal ketiadaan notifikasi ekesekusi mati tersebut langsung ke Pemerintah Arab Saudi.

Eksekusi Mati TKI, Presiden Pertanyakan Ketiadaan Notifikasi
Presiden Jokowi menjawab wartawan usai membuka Pameran Konstruksi Indonesia 2018 dan Indonesia Infrastructure Week 2018, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengaku sudah menyampaikan soal ketiadaan notifikasi ekesekusi mati tersebut langsung kepada Sri Baginda Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman al-Saud serta Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir berkali-kali.

"Saya ulang-ulang terus, jangan dipikir kita ini tidak melakukan upaya politik. Menteri luar negeri juga sama. Kedutaan tiap hari lakukan hal yang sama," ungkap Presiden di Jakarta, Rabu (31/10).

Tuty Tursilawati dijatuhi hukuman mati pada 2011 atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi, pada 2010.

Menurut keterangan yang diperoleh dari sang ibu yang sempat menemui Tuty di Arab Saudi pada April 2018, Tuti melakukan pembunuhan karena ayah majikannya melecehkan Tuty.

Meskipun kasus Tuty telah memiliki keputusan hukum tetap pada 2011, pemerintah RI terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman dengan pendampingan kekonsuleran sejak 2011, tiga kali penunjukan pengacara, tiga kali permohonan banding.

Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga telah dua kali mengajukan peninjauan kembali dan dua kali Presiden RI mengirimkan surat kepada Raja Saudi.

Namun, berbagai upaya tersebut tidak dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Tuti yakni mati mutlak (had gillah) artinya tidak bisa dimaafkan oleh siapa pun baik oleh keluarga ahli waris korban maupun oleh raja dan yang bisa memaafkan hanya Allah SWT.

Saat ini menurut data Migrant Care ada 20 TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati, di mana dua di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

Quote