Mufti Anam: Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk Adalah Kebijakan Ngawur dan Sembrono!
Pernyataan bahwa mulai tahun 2026 semua produk tanpa sertifikasi halal akan dianggap sebagai produk ilegal adalah ngawur.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 12 Oktober 2025 16:01 WIB

















































































