Hj. Dewi Juliani Minta APH di Dumai Profesional Sikapi Kasus Buk Inong
Penangguhan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 dan Pasal 22 ayat (1) KUHAP merupakan instrumen hukum yang sah.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Jum'at, 16 Mei 2025 08:00 WIB