Ikuti Kami

Endro Ungkap Masih Adanya Mafia CPNS Yang Tak Tersentuh Aparat

Endro mengatakan, menerima laporan itu dari masyarakat yang ada di daerah pemilihannya (dapil), yakni Lampung 1. 

Endro Ungkap Masih Adanya Mafia CPNS Yang Tak Tersentuh Aparat
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengungkapkan masih adanya mafia CPNS yang tak tersentuh aparat di pemerintah daerah.

Endro mengatakan, menerima laporan itu dari masyarakat yang ada di daerah pemilihannya (dapil), yakni Lampung 1. 

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku memiliki bukti-bukti yang dapat ia tunjukkan kepada Ketua KASN sehingga bisa ditindaklanjuti.

Baca: Riyanta Usulkan Otorita IKN Jadi Mitra Kerja Komisi II DPR RI

"Kalau perlu datanya ke saya. Itu enggak ada tuh diapa-apakan, sehingga ah enggak apa-apa tuh ternyata, aktornya enggak apa-apa, pemainnya enggak apa-apa, pejabatnya enggak apa-apa," kata Endro saat rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Ketua Ombudsman Mokhamad Najih di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/4). 

Merespons laporan ini, Agus langsung meminta langsung data-datanya kepada Endro. Endro menyatakan akan memberikannya secara langsung saat bertatap muka dengan Agus setelah rapat digelar.

"Kami mohon sekali data bisa diberikan ke kami, kabupaten mana, bupati mana, gubernur mana, daerah mana, sehingga kami tahu betul dan bisa menjelaskan apa persoalannya," tutur Agus.

Agus memastikan, KASN segera langsung menindaklanjuti laporan ini jika data-datanya sudah diberikan. Sebab, ia menegaskan, KASN merupakan lembaga independen di bawah Presiden Joko Widodo, sehingga tidak bisa dipengaruhi kepala daerah ataupun kepala institusi pemerintahan lainnya.

"Kami tidak kenal bupati mana, gubernur mana, dan kami tidak punya kepentingan apapun. Kami ingin menegakkan dan membantu presiden untuk mendapatkan ASN yang baik, memperkuat birokrasi yang unggul dan berkelas dunia," tegasnya.

Karena itu, dalam pengisian jabatan kata dia sebetulnya harus dipastikan dasarnya adalah kompetensi, kinerja, dan integritas. Selain itu harus ada juga rumpun jabatannya, hingga masa jabatan berapa lama untuk bisa digantikan oleh CPNS lain yang baru masuk.

Baca: Andreas Ajak Jaga Kemajemukan untuk Pemilu Damai

"Cara mengawasinya kami pastikan ada usulan rencana dari instansi pemerintah, siapa yang mau diisi harus dipastikan kosongnya seperti apa, karena pensiun, promosi atau yang lain, kalau orangnya masih di situ kami tidak akan bolehkan diisi secara seleksi terbuka dan pansel kami pastikan harus ada unsur internal dan eksternal untuk memastikan itu independen," tutur Agus.

Menurut Agus, KASN selama ini juga tidak pernah membela kepala daerah manapun, terbukti dari tindakan KASN yang sudah mengembalikan 480 ASN ke posisi semula yang mereka di non job kan oleh kepala daerah karena permasalahan di luar integritas.

"Itu dikembalikan lagi, kalau kami dianggap membela kepala daerah ini buktinya. Karana itu kalau ada kasus-kasus tolong sampaikan kepada kami sehingga kami bisa kaji dan bisa kami jelaskan. Penjelasan tertulis nanti kami sampaikan secara lengkap," tutur Agus.

Quote