Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang Hj.Eni Garyani reses masa persidangan III Tahun 2025, Jumat (8/8).
Reses ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat mengenai berbagi permasalahan yang ada di Kecamatan Subang khusus nya Kampung Sukasari Kelurahan Soklat.
Eni berterimakasih kepada masyarakat RW 05 yang telah hadir dan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat dirinya akan sampaikan dalam rapat paripurna nanti.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Bahwa masih banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait kondisi pengaspalan jalan lingkungan, soundsystem, baju seragam ibu-ibu majelis taklim dan juga makanan tambahan untuk bayi Gizi buruk.
“Sebagi tindak lanjut saya akan berusaha mendorong Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan di kampung dan yang lain nya di kampung sukasari,”pungkasnya.