Ikuti Kami

Eriko Sesalkan Kinerja Ditjen Pajak Selalu Tak Memuaskan

Kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak pernah mencapai target pajak yang ditetapkan.

Eriko Sesalkan Kinerja Ditjen Pajak Selalu Tak Memuaskan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menyesalkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak pernah mencapai target pajak yang ditetapkan.

Kinerja Ditjen Pajak disoroti karena penerimaan pajak di hampir setiap tahunnya selalu gagal mencapai target yang ditetapkan, tetapi berbeda dengan Ditjen Bea Cukai yang di tiap tahunnya selalu melebihi target. 

Baca: Karolin Minta Kades Tagih Pajak PBB-P2 ke Masyarakat

“Ditjen Pajak tidak pernah mencapai target yang ditetapkan, tetapi Ditjen Bea Cukai selalu melampaui target pajak. Ini menjadi fokus dari teman-teman, mengapa ini bisa terjadi. Ini tinggal satu bulan lagi untuk mengakhiri tahun 2019, tetapi sampai sekarang baru 80 persen yang tercapai. Kita mau mengetahui usaha yang dilakukan untuk mencapai semaksimal mungkin. Kalau pun tidak 100 persen, ya mendekati 100 persen,” papar Eriko.

Eriko mengingatkan kepada jajaran Kemenkeu agar dapat secara maksimal meningkatkan jumlah penerimaan. Jika penerimaan tidak tercapai, maka Pemerintah terpaksa akan terus melakukan utang guna menutupi defisit anggaran yang selalu terjadi di tiap tahunnya.

“Ini penting sekali pendapatan dari pajak cukai dan PNBP bagi pemasukan. Karena jika tidak tercapai akan menyebabkan utang pada kegiatan perekonomian kita. Nah ini yang sebenarnya diinginkan oleh teman-teman untuk memfokuskan sejauh apa,” ujarnya.

Baca: Tunggak Pajak Reklame, Ini Langkah Tegas Herman HN

Hal lain yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini adalah keberadaan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga saat ini belum ada aturan turunannya atau Peraturan Pemerintah (PP), sehingga menyebabkan UU PNBP tidak bisa diimplementasikan hingga kini. Komisi XI DPR RI mendorong agar Pemerintah segera menetapkan PP atas UU PNBP ini sebagai langkah cepat untuk meningkatkan penerimaan di sektor non pajak.

“Kami mendorong pemerintah segera menerbitkan PP atas UU PNBP. Kita akan tanyakan terus kenapa hal ini bisa terjadi, dan apa yang bisa kami lakukan untuk mewujudkan hal ini. Jangan sampai hal ini tidak terjadi, sehingga UU ini belum bisa dilakukan karena PP-nya belum ada,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Quote