Ikuti Kami

Fraksi Banteng Apresiasi Penanganan Covid Oleh Pemkab Badung

Fraksi PDI Perjuangan Badung ini tetap mendorong pemerintah untuk terus bekerja keras dalam hal pemulihan ekonomi.

Fraksi Banteng Apresiasi Penanganan Covid Oleh Pemkab Badung
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ni Komang Tri Ani.

Badung, Gesuri.id - Upaya Pemkab Badung dalam penanggulangan pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung.

Meski demikian, fraksi terbesar di parlemen Badung ini tetap mendorong pemerintah untuk terus bekerja keras dalam hal pemulihan ekonomi di tengah terpuruknya dunia pariwisata yang notabene menjadi tulang punggung pendapatan daerah.

Berkenaan dengan RAPBD Badung 2021, Fraksi PDI Perjuangan mengaku dapat menerima rancangan tersebut dengan catatan agar dilakukan rasionalisasi dan harmonisasi secara mendalam terhadap pendapatan asli daerah (PAD) karena pertumbuhan ekonomi tahun 2021 belum menunjukkan tren kenaikan yang signifikan akibat pandemi Covid-19.

Baca: Ini Hasil Evaluasi Penanganan COVID-19 di Kota Surakarta

Hal itu ditegaskan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya yang dibacakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Ni Komang Tri Ani pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima ranperda di gedung dewan, Senin (9/11).

Lebih lanjut Tri Ani menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, Fraksi PDI-Perjuangan memberikan sejumlah saran timbang kepada pemerintah. Di antaranya agar pemerintah lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya pendapatan transfer bisa ditingkatkan.

Kemudian terhadap pemungutan pajak online dengan real time agar terus menjadi perhatian pemerintah.

‘’Dengan banyaknya tunggakan pajak yang belum tertagih, khususnya tunggakan pajak sebelum pandemi Covid-19 mohon menjadi perhatian pemerintah dan dimaksimalkan,’’ kata Tri Ani.

Untuk membangkitkan perekonomian akibat dampak dari pandemi Covid-19, lanjut Tri Ani, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan agar biaya rapid test digratiskan.

Terhadap syarat penerimaan bantuan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia agar direlaksasi, khususnya syarat ada tanda bukti sebagai pembayar pajak tahun 2019. 

‘’Fraksi PDI-Perjuangan juga mendorong upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat,’’ tegasnya.

Dibeberkan juga bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2021 direncanakan sebesar Rp 4.337.538.810.114. Angka ini kalau dibandingkan dengan APBD Induk Tahun 2020 turun sebesar 31,18%. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebasar Rp 3.362.302.472.519 mengalami penurunan dibandingkan APBD Induk 2020 sebesar 36,60%.

Pendapatan transfer Rp 901.238.137.595 dibandingan APBD Induk 2020 mengalami peningkatan sebesar 50,10%. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada RAPBD 2021 sebesar Rp 73.998.200.000  mengalami penurunan sebesar Rp 324.869.830.564,12 dari APBD Induk 2020.

Baca: Presiden Dukung BPK Awasi Dana Penanganan COVID-19

Pada RAPBD 2021, belanja daerah dirancang sebesar Rp 4.337.538.810.114 mengalami penurunan sebesar Rp 1.964.814.404.618  dari Induk 2020. Penurunan ini terkonsentrasi pada belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Adapun rinciannya belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 845.392.759.525 dan belanja langsung sebesar Rp 3.492.112.446.317.

Tri Ani menegaskan bahwa dalam komposisi belanja daerah berdasarkan penerimaan manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja operasional sebesar 80,51%, sedangkan sisanya sebesar 19,49% merupakan anggaran belanja yang diprioritaskan untuk membiayai program atau kegiatan strategis, pendidikan dan kesehatan.

 ‘’Rancangan APBD Badung dalam situasi yang sangat sulit telah sepenuhnya berpihak pada kebutuhan utama masyarakat Badung yaitu pendidikan dan kesehatan,’’ tukas Tri Ani.

Quote