Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Barito Utara Tekankan Pengentasan Kemiskinan di Raperda RPJMD 2025–2029

RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Fraksi PDI Perjuangan Barito Utara Tekankan Pengentasan Kemiskinan di Raperda RPJMD 2025–2029
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani menyerahkan pendapat akhir Fraksi PDIP terhadap raperda RPJMD 2025-2029 kepada pimpinan rapat di gedung DPRD setempat, Muara Teweh,Selasa (10/3/2026) - Foto: ANTARA/Dokumen Pribadi

Barito Utara, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani.

Pernyataan tersebut disampaikan Naruk Saritani dalam rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 di Gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Kalimantan Tengah, Selasa (10/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Naruk terlebih dahulu mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat kembali mengikuti rapat paripurna dalam keadaan sehat.

Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni menjadikan Kabupaten Barito Utara lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Meski demikian, fraksi tersebut menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat dalam implementasi RPJMD ke depan, khususnya terkait upaya pengentasan kemiskinan serta pemerataan pembangunan wilayah.

Menurut Naruk, hingga saat ini masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, serta berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya program prioritas yang lebih berpihak kepada wilayah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diharapkan dilakukan secara efisien, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pelayanan publik berbasis teknologi atau digitalisasi, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan perizinan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, fraksi tersebut turut mendukung strategi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar strategi pembangunan yang direncanakan dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan. Selain itu, perlu pula disertai dengan sistem pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka agar pelaksanaan pembangunan dapat dipantau secara transparan.

Naruk berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD tersebut dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, peraturan daerah yang telah disepakati bersama tersebut diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam mengatur arah pembangunan daerah serta mendorong tumbuhnya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Barito Utara.

Quote