Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, resmi dikukuhkan sebagai pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) periode 2025-2030 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Ia dilantik bersama delapan perempuan lainnya yang notabenya merupakan anggota DPR RI dan DPD RI.
Dalam kesempatan tersebut, Sarifah ditunjuk menjabat sebagai Sekretaris KPPRI periode 2025-2030, dan salah satu politisi perempuan asal Provinsi Banten yang menempati jabatan strategis di lembaga ini.
“Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Sarifah, melalui keterangan resminya, Jumat, (3/10/2025).
Menurutnya, pengukuhan pengurus KPPRI ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan sinergitas antara anggota DPR dengan DPD, khususnya bagi para perempuan Indonesia.
Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa KPPRI bukan hanya fokus pada afirmasi keterwakilan politik, tetapi juga menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai program lintas bidang.
“Kami siap membawa dinamika politik praktis menjadi politik yang menyenangkan dan punya manfaat kepada masyarakat secara langsung,” tegas Sarifah.
Ia menambahkan, dengan keberadaannya bergabung di KPPRI berharap bisa membawa aspirasi-aspirasi perempuan, mensejahterakan dan memperjuangkan hak-hak perempuan.