Ikuti Kami

Ganjar Ingatkan Peduli Cagar Budaya, Status Kepemilikan Harus Jelas

Seperti kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo,

Ganjar Ingatkan Peduli Cagar Budaya, Status Kepemilikan Harus Jelas
Capres Ganjar Pranowo

Jakarta, Gesuri.id – Capres Ganjar Pranowo mengingatkan kepemilikan bangunan atau benda cagar budaya harus jelas agar tidak terjadi persoalan.

“Seperti kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo, saya khawatir itu punya perseorangan dan dia mau jual. Ya kalau gitu memang ada hak perdata-nya, tapi itu kan ada pelanggaran yang dilakukan. Saya rasa mesti ada kritiknya soal ini,” ujar Ganjar.

“Itu peringatan buat kita, itu kritik keras buat pemerintah, buat saya sendiri. Bagaimana kita melindungi cagar budaya selama ini,” ucap Ganjar.

Diketahui beberapa waktu lalu, terjadi peristiwa perusakan tembok bekas Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo, yang menjadi peringatan keras untuk pemerintah dalam melindungi bangunan atau situs cagar budaya. 

Menurut Ganjar kalau ada bangunan cagar budaya yang tidak terawat, lanjut Ganjar, maka orang menganggapnya seperti onggokan sampah tak berguna, sehingga sering terjadi perusakan dan tindakan merugikan lainnya. Padahal, bangunan cagar budaya itu memiliki nilai historis yang tinggi.

“Tapi begitu kejadian seperti ini, semuanya ‘geger’. Ya ini koreksi buat pemerintah yang harus diperbaiki,” ujar Ganjar.

Selain menerjunkan tim untuk keperluan identifikasi kala itu, Ganjar masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait perusakan tembok bekas Keraton Kartasura guna mengetahui pihak-pihak yang terlibat.

"Siapa yang jual, siapa yang beli, itu tanahnya siapa dan lainnya. Dengan merunut itu, kita bisa tahu ini bangunan bersejarah kok bisa diperjualbelikan sehingga dilakukan tindakan yang tidak tepat," ujarnya.

Tembok Keraton Kartasura yang sengaja dirusak itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 sehingga ada sanksi bagi yang merusak-nya.

Quote