Ikuti Kami

Gawat, Anies Hapus Program Normalisasi Sungai di Jakarta!

Pogram normalisasi sungai dihapus dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

Gawat, Anies Hapus Program Normalisasi Sungai di Jakarta!
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta menemukan program normalisasi sungai dihapus dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

PDI Perjuangan menolak perubahan itu karena normalisasi sungai selalu menjadi program prioritas tiap gubernur.

"Itu kan program yang selalu jadi prioritas kan. Jadi persoalan penanganan banjir itu dari gubernur ke gubernur selalu menjadi program prioritas. Itu bahasa guyon saya program dari nenek moyang. Karena memang dari gubernur ke gubernur persoalan banjir menjadi skala prioritas agar kita bisa segera tuntaskan persoalan banjir di Jakarta," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, di Jakarta, Rabu (10/2).

Baca: Banjir Jakarta, Anies Dinilai Malu Gunakan Cara Ahok

"Atas dasar itulah maka fraksi PDI Perjuangan menolak untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD 2017,"sambungnya.

Gembong menilai normalisasi tetap menjadi program terbaik dalam mengatasi banjir di Ibu Kota. Melalui program ini, lanjut Gembong, ada upaya penataan permukiman warga di sekitar bantaran sungai.

"Kalau berdasarkan pandangan dari fraksi PDI Perjuangan, normalisasi menjadi langkah yang paling jitu mengatasi persoalan banjir karena kita harus menata persoalan banjir secara simultan. Pertama berkesinambungan, kedua terintegrasi. Kenapa harus terintegrasi? Karena melalui normalisasi sekaligus kita melakukan penataan terhadap pemukiman warga di bantaran sungai. Jadi sekaligus ada penataan di situ," tegasnya.

Selain itu, Gembong menyampaikan draf kali ini merupakan perubahan total dari RPJMD 2017 lalu. Dalam draf RPJMD 2017-2020, terdapat pemangkasan sejumlah kegiatan.

Baca: Kebanyakan Studi Banding, Anies Tidak Serius Tangani Banjir

"Iya. Ini contohnya dari jumlah kegiatan yang dalam RPJMD ada sekitar 280 sekian, itu direvisi menjadi 100 sekian. Jadi separuhnya yang di drop. Contohnya seperti itu, jadi jauh sekali," terangnya.

Faktanya, dalam draf perubahan RPJMD tahun 2017-2022 tepatnya di halaman IX-105, program normalisasi sungai memang dihapus. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan konsep naturalisasi.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian mengutip draf perubahan RPJMD 2017-2022.

Quote