Ikuti Kami

Gilbert Minta Anies Bantu Ojol Miliki STRP

Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus pro aktif membantu pengemudi ojek online (ojol)

Gilbert Minta Anies Bantu Ojol Miliki STRP
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus pro aktif membantu pengemudi ojek online (ojol)

Sebab, masyarakat yang akan terdampak dengan ditutupnya akses bagi para pengemudi ini. Padahal, dia menganggap, pesanan secara daring menjadi solusi ketika ditutupnya sejumlah jalan di Ibu Kota.

Baca: Kasus Covid Naik di Daerah Baru? Antisipasi Efek Pingpong

"Pengemudi ojol sendiri tidak mampu menyelesaikan masalah ini tanpa dibantu. Sebaiknya Pemda yang pro aktif membantu mereka," katanya.

Hal itu mengingat Pemerintah Provinsi DKI mengatur pengemudi ojol mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai hari ini.

Kebijakan STRP untuk pengemudi ojol ini tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 282 Tahun 2021. Kadishub DKI Syafrin Liputo menandatangani suratnya pada 9 Juli 2021.

Baca: Gagal Atasi Pandemi, Pemprov DKI Jangan Timpakan ke Pusat

Surat itu mengatur soal petunjuk teknis pembatasan layanan transportasi umum dan pemanfaatan jalur khusus bus Transjakarta untuk layanan ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut oksigen pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19.

Quote