Ikuti Kami

Pengibaran Bendera One Piece, Junico Siahaan: Pemerintah Jangan Gagal Paham

Tindakan intimidatif seperti yang terjadi di Tuban (meminta menghapus konten dan menurunkan bendera One Piece) terlalu berlebihan.

Pengibaran Bendera One Piece, Junico Siahaan: Pemerintah Jangan Gagal Paham
Anggota Komisi l DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi l DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, menyoroti keras tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam merespons fenomena pengibaran bendera bertema One Piece di sejumlah wilayah, termasuk insiden intimidasi di Tuban, Jawa Timur.

"Tindakan intimidatif seperti yang terjadi di Tuban (meminta menghapus konten dan menurunkan bendera One Piece) terlalu berlebihan. Menunjukkan bahwa pemerintah gagal paham dalam memaknai antara perbedaan kebebasan berekspresi dan upaya mencederai nilai-nilai kemerdekaan," kata Junico, dikutip pada Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, fenomena ini seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai bentuk perlawanan, tetapi sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan cara masyarakat menyampaikan aspirasi mereka secara simbolik.

"Fenomena ini cukup dilihat sebagai bagian ekspresi masyarakat dalam demokrasi dan menyampaikan aspirasi, dengan catatan tidak me-reposisi Merah Putih sebagai simbol negara," ucapnya.

Junico menegaskan bahwa selama aksi tersebut tidak menggantikan posisi bendera Merah Putih atau tidak merusak simbol-simbol negara, maka seharusnya tidak ada tindakan represif yang dilakukan aparat atau pejabat negara. Ia mengimbau agar negara hadir dengan pendekatan edukatif, bukan intimidatif.

Sebelumnya, diketahui Seorang pria di Kecamatan Kerek, Tuban berinisial AR (30) didatangi aparat gabungan dari Kecamatan, termasuk Koramil, polisi dan Satpol PP. Hal itu dikarenakan ia memasang dan mengunggah bendera One Piece di status WhatsApp.

Kapolsek Kerek, Iptu Kastur menjelaskan, AR membeli bendera itu secara online. Usai foto status WA-nya viral, ia sudah menghapus foto tersebut. Aparat juga telah menyita bendera tersebut.

"Bendera itu berukuran sekitar 40x50 sentimeter dan saat ini telah diamankan di kantor Satpol PP," pungkasnya.

Quote