Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan yang juga ekonom senior Hendrawan Supratikno, mengamini bila sejumlah program paket stimulus pemerintah menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen di kuartal II tahun 2025.
Hendrawan meyakini, program paket stimulus itu yang membuat pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2025 tembus 5,12 persen jauh dari prediksi banyak kalangan.
Baca: Ganjar Nilai Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Harus Dikaji
Hal itu disampaikan Hendrawan menanggapi pertumbuhan ekonomi 5,12 persen di kuartal II tahun 2025. Banyak pihak menilai, pertumbuhan ekonomi 5, 12 persen anomali lantaran situasi ekonomi di kalangan masyarakat tidak mencerminkan kondisi demikian.
“Jika pertumbuhan lebih tinggi dari yang diprediksi, artinya ada faktor sebelumnya tidak diperhitungkan. Mungkin paket-paket stimulus yang digelontorkan pemerintah,” kata dia kepada awak media di Jakarta, Jumat,(8/8/2025).
Lebih lanjut, Hendrawan memandang, bahwa pertumbuhan ekonomi 5,12 persen diraih lantaran cakupan dan resapan maksimal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan subsidi upah dan dana-dana APBN yang sudah dicairkan.
“Cakupan MBG yang lebih besar, bantuan subsidi upah sudah berjalan, dana-dana APBN yang sudah dicairkan, mungkin mulai berdampak. Asumsi kita metodologi BPS tepat dan akurat,” tegas Hendrawan.
Meski demikian, Hendrawan mengakui, bila pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen tetap sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut. Terlebih, kata Hendrawan, kondisi ekonomi global saat ini sedang tidak dalam kondisi baik.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
“Memang secara umum muncul kesan bahwa kondisi ekonomi tidak baik-baik saja. Banyak orang menganggur, daya beli merosot, banyak pabrik tutup,” imbuh dia.
Atas dasar itu, Hendrawan berharap, BPS dan pemerintah dapat menjelaskan secara lebih detail dan rinci soal pencapaian angka pertumbuhan ekonomi 5,12 persen di kuartal II ini.
“Ada data yang tidak sinkron. Misal indeks PMI, IKK, pertumbuhan kredit, penerimaan pajak, dll. Ini yang harus dijelaskan oleh BPS dan pemerintah,” pungkasnya.