Ikuti Kami

Gus Falah: Persoalan RUU Minerba Harus Dibahas di Panja!

Agar seluruh persoalan RUU Minerba bisa segera dibahas dengan baik.

Gus Falah: Persoalan RUU Minerba Harus Dibahas di Panja!
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah). (Foto: Elva Nurrul Prastiwi) (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta seluruh permasalahan terkait Rancangan Undang-undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) dibahas di Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba yang dibentuk DPR dan Pemerintah.

Baca: RUU Minerba Harus Masuk Prolegnas Prioritas Tahunan!

Hal itu dikatakan Gus Falah dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR  dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

"Maka seluruh pembahasan tentang seluruh Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Minerba harus dilakukan di Panja," tegas Gus Falah.

Gus Falah pun mengusulkan pembahasan RUU Minerba oleh Panja dimulai pada Senin, 17 Februari 2020. 

Hal ini agar seluruh persoalan RUU Minerba bisa segera dibahas dengan baik.

"Adalah awal yang baik, apabila mulai Senin, Panja bekerja. Agar seluruh teman-teman Komisi VII bisa memulai pembahasan RUU ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 

Baca: Selain RKUHP, Jokowi Minta Tiga RUU Ditunda Pengesahannya

Pembahasan RUU Minerba sudah dilakukan sejak 2015 lalu, tapi tak kunjung selesai hingga kini. RUU tersebut untuk menggantikan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.

Quote