Ikuti Kami

Gus Falah Tegaskan Larangan Ekspor Tembaga Freeport Berpotensi Rugikan Negara

Gus Falah menyatakan, saat ini smelter dengan kapasitas yang memadai belum tersedia di negeri ini.

Gus Falah Tegaskan Larangan Ekspor Tembaga Freeport Berpotensi Rugikan Negara
Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menilai larangan ekspor tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) akan menimbulkan potensi kerugian negara. 

Gus Falah menyatakan, saat ini smelter dengan kapasitas yang memadai belum tersedia di negeri ini.

Untuk saat ini hanya ada smelter PT Smelting Gresik yang mengolah konsentrat tembaga di dalam negeri dengan kapasitas 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun, ditambah rencana pengembangan kapasitas sebesar 300.000 ton per tahun.

Baca: Mercy Barends Harap Pelaku IKM di Maluku Miliki NIB

"Kemampuan PT Smelting menyerap konsentrat tembaga itu belum sebesar volume produksi PT Freeport Indonesia yang sudah mencapai 3 juta ton per tahun, lalu kemana kita kirim sisanya kalau ekspor dilarang?" kata Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4). 

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, smelter tembaga kedua milik Freeport di JIIPE Gresik baru beroperasi pada kuartal IV-2024, dengan kemampuan menyerap 1,7 juta ton konsentrat per tahunnya.

Sehingga, menurut Gus Falah, bila pelarangan ekspor Freeport dipaksakan sekarang tanpa ketersediaan smelter yang kapasitas penyerapan konsentrat tembaganya memadai, akan ada kelebihan produksi yang sia-sia.

Gus Falah menegaskan, hilirisasi tembaga hanya akan berhasil bila ada smelter yang mampu menyerap seluruh produksi konsentrat tembaga nasional. 

Baca: Bamusi Desak Pemerintah Tegur Bupati Purwakarta!

"Bila belum ada smelter dengan kemampuan seperti itu, maka benar kata pak Menteri (ESDM), bahwa pelarangan ekspor ini akan merugikan negara,” ujar Gus Falah. 

"Mengapa ada kerugian negara? Karena khan saham kita (Indonesia) di PT Freeport Indonesia sudah 51 persen. Jadi Freeport merugi, kita pun merugi, maka relaksasi bagi ekspor Freeport adalah langkah tepat," tambah Anggota DPR Dapil Jatim X itu. 

Sebagaimana diketahui batas izin ekspor tembaga mentah PTFI hanya sampai bulan Juni 2023. Namun, akibat belum ada smelter dengan kapasitas memadai, pemerintah memperkirakan Indonesia mengalami kerugian 8 miliar dolar AS per tahun atas penghentian ekspor tembaga Freeport.

Quote