Ikuti Kami

Gus Ipin Pimpin Langsung Ritual Jamasan Pusaka

Prosesi jamasan tiga benda pusaka itu digelar di dalam pendopo Kabupaten Trenggalek.

Gus Ipin Pimpin Langsung Ritual Jamasan Pusaka
Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin (kanan) menyerahkan tombak pusaka korowelang dalam prosesi jamasan pusaka di pendopo Kabupaten Trenggalek, Kamis (29/8). (Antara/IST)

Trenggalek, Gesuri.id - Bupati Moch Nur Arifin menggelar ritual adat jamasan pusaka sebagai rangkaian menjelang puncak hari jadi ke-825, Kamis (29/8). Prosesi jamasan tiga benda pusaka itu digelar di dalam pendopo Kabupaten Trenggalek dengan nuansa khas adat Jawa.

Bupati yang biasa diasapa Gus Ipin dilansir dari validnews.id memimpin langsung acara tersebut, mengenakan segala atribut pakaian Jawa, seperti blankon, baju sorjan dan semua yang berbau adat tradisional Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Baca: Gus Ipin Ajak Kaum Milenial Lestarikan Budaya Jawa

Selain Bupati yang tampil laiknya seorang adipati, pakaian yang dikenakan segenap tamu undangan juga gagrak Yogya, mulai ikat di kepala sampai dengan jarik yang digunakan. Untuk ikat kepala menggunakan blangkon khas Yogya dengan mondolan di belakang.

Kekentalan juga terlihat pada prosesi penjamasan yang didahului dengan selamatan sebagai simbol wujud syukur atas limpahan keberkahan dari Allah SWT. 

Dalam jamasan ini, dua tombak pusaka Korowelang, Songsong Tunggul Projo, Songsong Tunggul Nogo, Panji Lambang Kabupaten, dan Parasamya Purna Karya Nugraha, dibersihkan dengan air yang berasal dari 14 sumber air di 14 Kecamatan yang ada di Trenggalek.

Sebelum dibersihkan pusaka-pusaka Kabupaten Trenggalek terlebih dahulu diserahkan orang nomor satu di Pemkab Trenggalek itu kepada juru jamas setempat, yakni dr. Sarjono Baskoro.

"Jamasan pusaka merupakan momentum yang sangat penting dalam prosesi Hari Jadi ke-825 Trenggalek," kata Bupati saat memberikan sambutan.

Dijelaskannya, upacara adat jamasan pusaka tersebut digelar dalam rangka meneruskan adat yang diwariskan oleh para leluhur atau pendahulu Trenggalek.

Kata Arifin atau mas Ipin, jamasan pusaka bukan karena kesaktian benda itu, melainkan sebagai simbol dalam adat Jawa selalu ada pusaka yang dulu digunakan untuk berjuang. "Sedangkan sekarang digunakan sebagai simbol untuk mengenang perjuangan tersebut," katanya.

Dia berharap, dengan terus dilestarikan itu dapat menggugah hati dan semangat generasi saat ini untuk meneruskan perjuangan pendahulu. Mengakhiri sambutannya, Mochamad Nur Arifin mengucapkan ucapan selamat hari jadi ke-825 Trenggalek.

Tambak Pulut

Sehari sebelumnya, Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara  menggelar ritual adat Tambak Pulut dan Tepung Tawar, Rabu (28/8). Acara tersebut digelar masyarakat Dayak Paser menyambut positif dan mendukung pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Ritual adat itu mempunyai makna pendingin," kata Ketua Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Musa usai ritual adat Tambak Pulut dan Tepung Tawar, dikutip Antara.

Musa menimpali lagi, ritual adat tersebut sebagai ungkapan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota negara baru. Masyarakat Dayak Paser merupakan suku asli Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) berjanji akan menjaga kebijakan pemerintah pusat menyangkut pemindahan ibu kota tersebut.

"Masyarakat, khususnya suku adat Paser menjaga kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dan penduduk asli siap menerima lonjakan pendatang beserta budaya baru," ujar Musa.

Baca: Didoakan Habib Syekh, Gus Ipin Berharap Trenggalek Meroket

Ia menegaskan, selama ini masyarakat adat Dayak Paser selalu menjunjung tinggi adat istiadat, sehingga dipastikan tidak akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan menyangkut pemindahan ibu kota.

Musa menyatakan, Lembaga Adat Paser menerima keputusan pemerintah pusat dan berharap selalu dilibatkan, serta pembangunan juga bisa menjaga kearifan budaya lokal. Agar ke depannya budaya Paser tidak hilang dan selalu terjaga lanjut ia, Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 harus diimplementasikan dengan baik.

Regulasi tersebut mengenai pelestarian dan perlindungan adat Paser, yang menyebutkan bahasa adat Paser akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal dan acara adat Nondoi dijadikan agenda tahunan. "Acara adat Nondoi akan dijaga kelestariannya sebagai ajang silaturahmi suku-suku lainnya yang ada dan sudah berbaur di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Musa.

Quote