Ikuti Kami

Hasto: Kenaikan Gaji PNS Tidak Ada Kaitan dengan Pilpres

Keputusan Presiden RI Joko Widodo yang menaikan gaji PNS dan pensiunan sebear 5 persen tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019.

Hasto: Kenaikan Gaji PNS Tidak Ada Kaitan dengan Pilpres
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-73 Republik Indonesia, di Jakarta, Jumat (17/8). Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan Presiden RI Joko Widodo yang menaikan gaji PNS dan pensiunan sebear 5 persen tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Sekali lagi kita harus melihat ini sebagai sesuatu hal yang sifatnya positif untuk rakyat. Jadi sekali lagi kita harus melihat Pemilu jangan sampai menutup keadapan politik kita," ujar Hasto di Lapangan Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (17/8).

Baca: Hasto Paparkan Struktur Timses yang Diinginkan Jokowi

Hasto mengungkapkan pemerintahan Jokowi-JK selama ini sangat berpihak pada kebijakan pembangunan dari pinggiran dan juga kesejahteraan bagi rakyat. 

Semua itu semata-mata dilakukan untuk rakyat dan untuk membangun Indonesia Raya.

"Bagi PNS itu merupakan hal yang positif yang tidak perlu kita kaitkan dengan upaya-upaya elektoral karena Pak Jokowi terpilih dari prestasinya melalui kepemimpinan yang merakyat, bukan karena politik bansos sebagaimana terjadi secara massif pada tahun 2009 lalu," kata Hasto.

"Tahun 2008-2009 sebagaimana kita ketahui terjadi politik bansos melalui BLT kemudian distribusi raskin, segala sesuatunya dikitkan dengan elektoral pihak tertentu, Pak Jokowi belajar dari itu dan kami kemudian tidak ingin menjadikan APBN hanya sekedar alat elektoral," tambahnya.

Baca: Hasto: Pak SBY Selalu Politisir Hubungan dengan Ibu Megawati

Pada pidato tahunan nota keunagan tahun anggaran 2019, Jokowi menyebutkan akan menaikan gaji pokok PNS dan pensiunan dengan rata-rata 5 persen.

Menurutnya hal ini merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam percepetan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga.

Quote