Ikuti Kami

Hendi Akan Percepat Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf

Pemerintah Kota Semarang, siap meneruskan semangat Presiden Joko Widodo akan layanan percepatan pemberian sertifikat tanah wakaf

Hendi Akan Percepat Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Semarang, Gesuri.id – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah siap meneruskan semangat Presiden Joko Widodo akan layanan percepatan pemberian sertifikat tanah wakaf.

Presiden Jokowi menekankan untuk adanya perhatian terhadap pondok pesantren, masjid, mushala, serta tempat peribadatan lainnya yang belum memiliki sertifikat.

Baca: Presiden Luncurkan Bank Wakaf Mikro, Pertama di Luar Jawa

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut mencatat, dari sekitar 3.000 masjid dan mushala di Kota Semarang, baru sekitar 5 persen yang bersertifikat.

"Jadi tentu saya berterima kasih atas komitmen BPN yang berkenan bersama kami mendorong adanya percepatan pensertifikatan tanah wakaf hari ini demi kemaslahatan umat," tutur Hendi begitu sapaan hangat Hendrar Prihadi.

"Saya rasa kata kuncinya adalah mengupayakan bersama, karena ketika BPN sudah berkomitmen, kita harus merespon ini. Maka dari itulah hari ini saya mengundang sedulur-sedulur untuk sosialisasi, sekaligus saya minta agar informasi ini disampaikan kepada yang tidak datang hari ini," tegasnya.

Kepala Kantor Perwakilan ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar mengapresiasi sikap Hendi yang secara cepat merespon komitmen BPN dalam melakukan percepatan pensertifikatan tanah wakaf.

"Baru kemarin saya berdiskusi dengan beliau terkait ini, Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti. Dan kegiatan seperti ini menjadi yang pertama di Indonesia," tutur Jonahar yang disambut tepuk tangan peserta sosialisasi yang hadir.

"Untuk itu kita juga akan bergerak cepat. Maka mulai minggu depan layanan percepatan pensertifikatan tanah wakaf akan segera kita lakukan. Senin silahkan diinvetarisir kepada kami, Selasa langsung kita ukur," pungkasnya.

Di sisi lain Jonahar juga menegaskan bahwa Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan layanan percepatan pensertifikatan tanah wakaf tersebut berjalan dengan semestinya.

Baca: Kelola Wakaf, Ganjar: Tirulah Tanah Abang

"Insyaallah tidak akan ada lagi kasus Nadzir datang ke kantor pertanahan sampe empat kali, kepala kantornya akan langsung saya marahi", janji Jonahar.

"Kalau perlu bahkan untuk tanah wakaf akan kita antar (sertifikat), karena tanah wakaf ini adalah ladang amal di kemudian hari... Amin...," imbuhnya.

Quote