Ikuti Kami

HIPMI: Jokowi-Ma'ruf Berupaya Tingkatkan Investasi

Jokowi-Ma'ruf meningkatkan perekonomian dan investasi melalui pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam setahun kepemimpinan.

HIPMI: Jokowi-Ma'ruf Berupaya Tingkatkan Investasi
Presiden Jokowi dan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H. Maming.

Jakarta, Gesuri.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin telah berupaya meningkatkan perekonomian dan investasi melalui pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam setahun kepemimpinan sejak dilantik 20 Oktober 2019.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H. Maming menyebut meski Omnibus Law dikritik sejumlah kelompok, mulai dari aktivis lingkungan hingga serikat buruh, pemerintahan Jokowi sudah berada di jalur yang benar untuk meningkatkan investasi.

"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," katanya di Jakarta, Selasa (20/10).

Baca: Ganjar Imbau Semua Pihak Menahan Diri

Poin penting lainnya dalam UU Cipta Kerja, lanjut Maming, yakni diupayakannya jaminan yang lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan yang lebih baik, dan jaminan lebih baik di bidang sosial. UU Cipta Kerja dinilai membuka kesempatan yang luar biasa bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi.

"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.

Selain itu, pencapaian pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam satu tahun terakhir dari perspektif dunia usaha, menurut Maming, salah satunya yaitu kemudahan berbisnis.

"Hanya dalam waktu dua tahun, posisi Indonesia melonjak 42 tingkat, dari peringkat ke-114 pada 2015 menjadi peringkat ke-72 pada 2018. Sekalipun turun satu tingkat (peringkat 73) pada 2019 dan 2020, skor kemudahan berbisnis Indonesia membaik dari 68,0 poin tahun 2019 menjadi 69,6 poin pada 2020," tuturnya.

Artinya, menurut Maming, kemudahan berbisnis di Indonesia menunjukkan perbaikan terus-menerus, walaupun dalam dua tahun terakhir perbaikannya sedikit melambat.

Menurut Maming, yang harus diperbaiki ke depan yaitu mempermudah regulasi perizinan, mendorong investor lokal untuk bekerja sama dengan investor asing, dan meningkatkan ekspor.

Baca: Omnibus Law, Dewi Aryani Tekankan Pentingnya Sosialiasi

"Jika unsur kemudahan berbisnis ini diprioritaskan dan difokuskan,  kemudahan berbisnis di Indonesia akan jauh lebih baik dan bisa mencapai peringkat ke-40 sebagaimana yang ditargetkan oleh Bapak Presiden Jokowi, sehingga, tidak lagi jauh tertinggal dengan Malaysia dan Thailand serta bisa lebih baik ketimbang Vietnam," katanya.

Prestasi Presiden Jokowi pun tak tertandingi oleh presiden-presiden sebelumnya dalam hal pembangunan infrastruktur. Kegiatan ini lebih merupakan investasi untuk masa depan ketimbang sekarang.

"Ketersediaan infrastruktur jalan akan membuat kawasan menjadi lebih menarik sebagai lokasi kegiatan produksi dan distribusi, yang pada gilirannya akan menarik investasi dalam dan luar negeri. Infrastruktur juga menentukan ketahanan pangan," pungkas Maming.

Quote