Ikuti Kami

Omnibus Law, Dewi Aryani Tekankan Pentingnya Sosialisasi

“Saya melihat keberimbangan dalam UU ini sudah ada. Hanya saja perlu sosialisasi yang menyeluruh untuk seluruh stakeholder”.

Omnibus Law, Dewi Aryani Tekankan Pentingnya Sosialisasi
Politisi PDI Perjuangan Dewi Aryani.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Dewi Aryani menekankan pentingnya sosialisasi UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi dibutuhkan untuk merespon berbagai penolakan terhadap regulasi tersebut.

Baca: Satu Tahun Jokowi, Menteri Harus Berani Ambil Terobosan

“Saya melihat keberimbangan dalam UU ini sudah ada. Hanya saja perlu sosialisasi yang menyeluruh untuk seluruh stakeholder,” kata Dewi, Senin (19/10).

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, sosialisasi ini tentu ada prosesnya setelah UU disahkan. Dia melanjutkan, hal itu juga harus menunggu sampai UU masuk ke lembar negara.

Dewi mengatakan, dalam UU Ciptaker pemerintah telah memperhatikan perlindungan buruh dan memastikan hak-haknya terpenuhi saat bekerja, cuti, hingga PHK. Dia mengklaim, pemerintah juga berupaya menciptakan banyak lapangan kerja dengan memberi investor atau pengusaha kemudahan berinvestasi melalui UU itu.

“Ini harus dijelaskan dan dikomunikasikan dengan baik. Tidak hanya kepada buruh dan pengusaha, tapi juga stakeholder lain,” katanya.

Menurut Dewi, masyarakat juga perlu mendapat pemahaman bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya terkait dengan buruh dan pengusaha saja. Melainkan, sambung dia, juga mengatur sektor lain seperti pertanian, permodalan hingga pendidikan.

Baca: Presiden Ingatkan Laju Penularan Covid Saat Libur Panjang

Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10) sore.

Kebijakan tersebut lantas mendorong aksi massa menolak pengesahan Omnibus Law terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Tidak sedikit demonstrasi yang terjadi berakhir ricuh antara massa dan dan petugas hingga terjadi perusakan fasilitas publik.

Quote