Ikuti Kami

Honorer Jadi ASN Tanpa Tes? Menpan-RB: Negara Mbahe Dewe

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan banyak pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan merupakan tenaga titipan.

Honorer Jadi ASN Tanpa Tes? Menpan-RB: Negara Mbahe Dewe
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan banyak pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan merupakan tenaga titipan. Hal ini menjadi persoalan yang dihadapi pemerintah sekarang. 

Baca Maladministrasi! Pj Gubernur Tak Boleh Rangkap Jabatan

Menurutnya dampak adanya pegawai titipan tersebut adalah banyaknya tenaga honorer. Diketahui tenaga honorer saat ini menjadi persoalan yang masih belum dituntaskan oleh pemerintah. 

Dia mengatakan banyak tenaga honorer menuntut untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Bahkan ada yang ingin diangkat tanpa melalui proses seleksi. 

"Kenyataannya sekarang ini kita menghadapi SDM (sumber daya manusia) yang titipan, orang datang minta masuk dari non-ASN dan seterusnya," katanya di kantor Bupati Blora, Jumat (23/9) malam.

"Akhirnya apa yang terjadi, ada ratusan ribu tenaga honorer yang harus diangkat. Apalagi maunya passing grade-nya diturunkan. Malah kadang-kadang enggak mau pakai tes, maunya langsung diangkat ASN, jadi kan enak. Lha emang negara mbahe dewe, ini yang terjadi," lanjutnya. 

Azwar mengatakan sebenarnya pemerintah pusat sudah melarang pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga honorer. Namun, dia menduga adanya kepentingan politik kepala daerah membuat rekrutmen tenaga honorer terus terjadi.

"Ini kalau setiap mau kampanye terakhir terus enggak bisa pernah terakhir, terakhir waktu bupatinya enggak bisa terpilih enggak bisa maju lagi terakhir. Nah tapi kalau yang mau maju lagi tetap minta terus kira-kira," terang Anas.

Baca Andreas Hugo Minta Nadiem Jelaskan 400 Orang Tim Bayangan

Dia mengakui bahwa saat ini di sejumlah daerah ketiadaan tenaga honorer akan mengganggu pelayanan publik. Namun, dia menyoroti proses rekritmen tenaga honorer yang tidak memperhatika kualitas. 

"Jadi kita bicara terkait penataan honorer, honorer mesti ditata, mutu kualifikasinya juga mesti dijaga, dan pemerintah sesuai aturannya sejak 2023 tidak boleh ada honorer lagi, tapi ini kan ada keinginan dari kepala daerah untuk diberi waktu lalu, nah harapan kita daerah bisa menata honorer dengan baik," jelas dia.

Quote