Ikuti Kami

Ijah Hartini: Rutihalu Rp17,5 Juta Per PKM Kurang Memadai

Diketahui, Program Rumah Tidak Layak Huni digelontorkan Provinsi Jawa barat di Kabupaten Ciamis.

Ijah Hartini: Rutihalu Rp17,5 Juta Per PKM Kurang Memadai
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XIII  Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan Ijah Hartini, saat reses II Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Sidamulih Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Senin (14/3).

Ciamis, Gesuri.id - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XIII  Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan Ijah Hartini, menilai bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp 17,5 Juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kurang memadai.

Baca Ketajaman Panca Indra Para Pemimpin & Pengabdian Bagi Rakyat

Diketahui, Program Rumah Tidak Layak Huni digelontorkan Provinsi Jawa barat di Kabupaten Ciamis.

“Setelah saya pantau (bangunan rutilahu), kalau dari sisi masyarakat beberapa rumah di lapangan tentu bisa menambah semangat mereka,” ujar Politisi PDI Perjuangan, saat reses II Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Sidamulih Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Senin (14/3).

Bagi masyarakat penerima bantuan rutilahu tersebut, memang menjadi kebutuhan dasar yakni kebutuhan papan.

“Maka saya sendiri berpikir pagu anggarannya harus ditingkatkan. Karena, dengan pagu anggaran tahun 2021 yang senilai Rp 17,5 juta itu kurang memadai. Karena cukup besar beban swadaya yang harus dikeluarkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),”ucapnya.

Baca Nasdem Pinang Ganjar di 2024? Wajar Tapi Belum Tentu Bisa

Ia juga menampung aspirasi dari keluhan masyarakat, bahkan menanggapi akan mendorong aspirasi ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti.

“Sebab hal ini, sebagai upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyejahterakan masyarakat yang kurang mampu,”pungkas Ijah dari Fraksi PDI Perjuangan.

Quote