Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika melakukan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Balai Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Minggu (16/11).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu utama yang mengemuka adalah kebutuhan mendesak untuk memperbaiki Embung Desa.
“Optimalisasi embung sangat penting guna meningkatkan efektivitas pengelolaan lahan pertanian masyarakat. Embung yang berfungsi sebagai penampung air menjadi infrastruktur vital, terutama bagi petani yang mengandalkan irigasi dari sumber air tersebut” ujarnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Ika menegaskan bahwa keberadaan embung yang terawat dengan baik akan berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan ketahanan pangan lokal.
Selain persoalan pertanian, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Ika menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah jenis sampah sejak dari rumah.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya terkait kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup secara keseluruhan.
“Kami mendorong Pemerintah Desa untuk memperkuat program edukasi dan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik melalui partisipasi warga,” ujar legislator PDI Perjuangan tersebut.
Di sektor ekonomi masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok serta dukungan tambahan modal bagi pelaku UMKM juga menjadi aspirasi yang mengemuka. Ika mengapresiasi semangat pelaku usaha kecil di Desa Cimara dan menegaskan pentingnya pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat.
“Tambahan modal dan pendampingan usaha dapat membantu UMKM bertahan dan tumbuh di tengah dinamika ekonomi yang tidak selalu stabil,” ujarnya.
Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
Terkait program kesejahteraan, Ika menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai perubahan kategori penerima bantuan sosial (Bansos). Ia menilai bahwa banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi secara utuh mengenai mekanisme pendataan ulang dan kriteria baru penerima manfaat.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah desa dan dinas terkait untuk meningkatkan komunikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman atau keluhan akibat kurangnya informasi.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Ika Siti Rahmatika berharap seluruh aspirasi masyarakat Cimara dapat ditindaklanjuti dan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Mari bersama-sama memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat provinsi agar pembangunan dapat dirasakan merata hingga ke desa-desa,” pungkasnya.

















































































