Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ika Siti Rahmatika, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, bertempat di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Senin (25/08/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ika Siti menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek yang harus dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan, terutama di tingkat lokal.
“Melalui sosialisasi Perda ini, kami ingin mendorong semua elemen masyarakat, baik pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, maupun tokoh masyarakat, untuk bersama-sama membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang pemuda secara optimal,” ujar Ika Siti di hadapan peserta.
“Pemuda adalah agen perubahan. Jika mereka diberdayakan dengan baik, maka akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan Jawa Barat, khususnya Kabupaten Kuningan,” tegasnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang terdiri dari tokoh pemuda, perwakilan karang taruna, mahasiswa, dan aparatur kelurahan.
Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab dan diskusi juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut, yang diharapkan mampu mendorong implementasi nyata dari Perda ini di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Kita berharap para pemuda di wilayah Cigugur dan sekitarnya semakin sadar akan peran strategis mereka dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah,” pungkasnya.