Ikuti Kami

Ima Mahdiah Soroti Kasus Lurah Malaka Sari

Meski Eric sudah dicopot dari jabatannya, menurut Ima, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Ima Mahdiah Soroti Kasus Lurah Malaka Sari
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Ima Mahdiah.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jakarta, Ima Mahdiah, menyoroti kasus Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur (Jaktim), Eric Daya Refanda, yang meminjam uang belasan juta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). 

Meski Eric sudah dicopot dari jabatannya, menurut Ima, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

"Saya sangat mendukung langkah yang diambil oleh Bapak Gubernur. Tindakan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara," kata Ima kepada wartawan, Selasa (1/7).

"Pencopotan jabatan adalah sanksi awal yang penting untuk menegakkan disiplin dan memberikan efek jera, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi. Namun, saya juga berpandangan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada pencopotan saja," lanjutnya.

Ima mendorong pemeriksaan secara menyeluruh sehingga kasus tersebut bisa tuntas diusut. Selain itu, agar persoalan utang piutang yang nilainya cukup besar dapat selesai dengan jelas.

"Saya mendorong agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memastikan kejelasan status utang piutang tersebut agar segera diselesaikan, apalagi nominalnya cukup besar," ujarnya.

Ima mengatakan pemeriksaan menyeluruh penting dilakukan. Selain untuk menjaga nama baik institusi, juga agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Pemprov Jakarta.

Baca: Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

"Hal ini penting untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat," imbuhnya.

Seperti diketahui, pencopotan itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Dia mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur kepadanya.

"Termasuk, kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka Rp 17 juta," kata Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (30/6).

Quote