Ikuti Kami

Imam Turidi Soroti Penanganan Sampah di Kota Depok

Masih tradisionalnya sistem pengolahan sampah di Kota Depok, membuat permasalahan sampah menjadi momok bagi Kota Depok saat ini.

Imam Turidi Soroti Penanganan Sampah di Kota Depok
Anggota DPRD Kota Depok, H. Imam Turidi.

Depok, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Depok, H. Imam Turidi menyoroti penanganan sampah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Masih tradisionalnya sistem pengolahan sampah di Kota Depok, membuat permasalahan sampah menjadi momok bagi Kota Depok saat ini.

Imam mengaku terima banyak masukan juga dari warga perihal Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dalam Kompleks perumahan yang sebetulnya meresahkan, karena banyak menimbulkan dampak buruk kepada lingkungan sekitar.

Baca: Koster Jabarkan Solusi Pembangunan Wisata & Pangan

“Nah salah satunya yang saya soroti adalah keberadaan TPS yang di Jalan Jawa yang berada di tengah kota, aitu di dalam komplek perumahan di Depok Utara di Kelurahan Beji Kecamatan Beji,” tutur Imam

Menurut, Imam Turidi, TPS yang berada dalam komplek perumahan ini harus dipindahkan. Apapun istilahnya jika keberadaannya dalam pemukinan warga atau komplek perumahan ini tidak Ideal dan tidak sesuai RUTR perkotaan.

“Sementara TPS tersebut berada di Dapil saya, tentu prihatin saya sebagai wakil rakyat yang banyak keliling dan mendengar keluh kesah warga meminta Walikota dan Wakil-nya bisa lebih fokus kepada pembangunan berbasis ke masyarakat. Kebijakannya diharapkan bisa dirasakan secara menyeluruh oleh semua lapisan masyarakat termasuk,” kata Imam.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa TPS di lingkungan komplek perumahan harus dipindahkan, karena tidak sesuai RUTR perkotaan, beban jalan penghubung TPS – TPA sebagai jalan komplek perumahan tidak mampu menahan karena peruntukkannya bukan untuk alat berat.

“Akibatnya merusak jalan komplek dan dapat menimbulkan kerusakan bangunan perumahan,” beber Imam Turidi.

Kemudian, lanjut Imam Turidi, sekitar TPS adalah peruntukkan kepada ruang publik, seperti taman kegiatan olahraga, sekolah, masjid, balai pertemuan, pos pengobatan, waduk tangkapan air, (Catching Rain Area) bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.

“Load Factor TPS melebihi kapasitas ‘Mesin Proses Pemilah’ karena sampah yang masuk melebihi standar normal, lebih parah Depok selama ini belum ada mesin pengolah sampah yang canggih,” kata Imam Turidi.

Baca: Fraksi Banteng DPRD DKI Puji Tangan Dingin Hendrar Prihadi

Imam Turidi menegaskan bahwa Kota Depok adalah kota baru sebagai Urban City (1982) seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Sehingga, kompleksitas masyarakat urban sudah diantisipasi jauh sebelumnya.

“Apalagi sebagai kota penyangga ibukota, sebagai ‘Jendela Dunia’ yang mencerminkan sebagai Kota Pendidikan, ramah lingkungan anak dan lansia,” tegas Imam Turidi.

Dewan yang concern kepada masyarakat tidak mampu ini menekankan bahwa kehadiran DLHK sebagai kepanjangan Walikota dan Wakilnya hendaknya mempunyai misi seperti di atas.

“Semoga menjadi pencerahan kepada Walikota dan Jajaran Dinas sebagai pembantu kinerja Walikota dan Wakil Walikota sehingga dapat di tindak lanjuti,” tutup Imam Turidi.

Quote