Ikuti Kami

Indonesia Belum Bisa Cabut Aturan Pembatasan soal Covid-19

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum bisa mencontoh Kerajaan Arab Saudi yang mencabut aturan pembatasan sosial terkait Covid-19.

 Indonesia Belum Bisa Cabut Aturan Pembatasan soal Covid-19
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

Jakarta, Gesuri.id -  Kerajaan Arab Saudi resmi mengeluarkan keputusan mencabut hampir semua pembatasan sosial terkait Covid-19. Mulai dari menghapus aturan jaga jarak, memakai masker, hingga karantina bagi pendatang. Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi memberlakukan keputusan itu mulai Sabtu (5/3) atau Minggu (6/3).

Baca : Rahmad Handoyo Sesalkan Macet di Puncak saat PPKM Level 3

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum bisa mencontoh Kerajaan Arab Saudi yang mencabut aturan pembatasan sosial terkait Covid-19. Kerajaan Arab Saudi, kata dia, mengambil keputusan itu merujuk data, fakta, dan kajian ilmiah.

Tingkat vaksinasi Covid-19 di Kerajaan Arab Saudi sudah cukup tinggi. Sedangkan vaksinasi di Indonesia dosis pertama masih 90% dan dosis kedua sudah 70%. Apalagi, capaian vaksinasi dosis ketiga (booster) masih 5% atau 9 juta. Itu yang sebabkan Indonesia belum siap mengambil keputusan seperti Kerajaan Arab Saudi.

“(Indonesia) kan vaksinasinya memang yang pertama masih sudah 90% tetapi untuk yang kedua kan baru menuju 70% lah. Itu saya kira belum cukup dan terus kami gelorakan, harus kami dorong dan untuk kami tingkatkan,” tuturnya, Minggu (6/3).

Ia menilai, Indonesia tidak bisa latah dengan ikut-ikutan negara lain dalam mengambil keputusan pelonggaran pembatasan sosial terkait Covid-19. “Di sana (Kerajaan Arab Saudi) sudah semuanya di vaksin, sedangkan kita (Indonesia) kan masih proses belum semuanya, target secara nasional kan belum tercapai untuk yang kedua mau pun yang booster,” ucapnya.

Baca : Rahmad Minta Revisi Aturan JHT Dikawal Bersama

Berbagai negara menerapkan strategi masing-masing dalam penanganan Covid-19. Tak terkecuali, Indonesia. Selain itu, situasi dan status Covid-19 di berbagai negara juga berbeda-beda.

Ia berharap pengendalian Covid-19 di tingkat nasional dan dunia bisa berakhir pada 2022 ini. “Vaksinasi sesuai target apakah itu cukup atau tidak cukup, tetap menggunakan protokol kesehatan karena harian masih 200 orang yang gugur karena Covid-19, suatu hal yang tidak bisa disepelekan masih mengancam saudara kita yang 70% itu karena yang gugur karena belum di vaksin lengkap, ini menjadi perhatian kita bersama, saat ini menjadi pemicu pemerintah daerah untuk mengeluarkan dan membumikan protokol kesehatan,” ujar Handoyo.

Diketahui, sejumlah negara yang telah memenuhi aturan cakupan vaksinasi dosis lengkap yang distandarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mulai melonggarkan aturan pembatasan sosial. Bahkan, pelonggaran dilakukan ketika varian Covid-19 Omicron meningkat di Eropa dan Amerika. (monitorindonesia.com)

Quote