Ikuti Kami

Indonesia Harus Miliki 100 Persen Saham JICT

Rieke yakin Menteri BUMN bisa membantu memperjuangkan kepemilikan Indonesia 100 persen di JICT. 

Indonesia Harus Miliki 100 Persen Saham JICT
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menegaskan seharusnya 100 persen saham Jakarta International Container Terminal (JICT), Koja, Jakarta Utara dimiliki oleh Indonesia.

Hal itu dikatakan Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir  di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12). 

Baca: Paramitha Harap Mahasiswa Laksanakan Pancasila Secara Nyata

“Karena sebetulnya sejak bulan Maret kemarin tidak ada keputusan perpanjangan kontrak antara Hutchison dengan Indonesia terkait pengelolaan JICT, maka sebetulnya karena telah mampu dikelola oleh anak bangsa sendiri, maka JICT seharusnya 100 persen sahamnya milik Indonesia,” tegas Rieke.

Rieke melanjutkan, dirinya yakin Menteri BUMN bisa membantu memperjuangkan kepemilikan Indonesia 100 persen di JICT. 

“Bukan berarti kontrak kerja dengan Hutchison sama sekali dihilangkan. Apakah kita bisa melakukan kerja sama dengan yang bersangkutan, mungkin investasi di tempat lain yang belum existing,” papar Rieke.

Rieke pun mengungkapkan beberapa penyimpangan dalam kontrak pengelolaan antara JICT dengan Hutchison. Salah satu penyimpangan dalam kerja sama antara JICT dengan perusahaan Hongkong itu yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp4,08 Triliun.

Selain itu, ada juga kerugian kontrak TPK Koja yag mencapai Rp 1,86 triliun.

“Total kerugian Negara akibat penyimpangan dalam kontrak antara Pelindo II dengan Hutchison mencapai Rp 15 Triliun,” tegas Rieke.

Baca: PDI Perjuangan Ingin Genjot Kualitas Pimpinan Dewan

Seperti diketahui, kontrak pengelolaan pelabuhan peti kemas nasional terbesar, Jakarta International Container Terminal (JICT), Koja, antara Pelindo II dengan Hutchison sudah habis pada tanggal 27 Maret 2019.

Selama ini, kontrak pengelolaan antara Pelindo II dengan Hutchison di JICT diduga kuat merugikan Negara dalam jumlah cukup besar, sebagaimana yang diungkapkan Rieke.

Quote