Ikuti Kami

Ini Harapan Ketua DPRD Kaltara Atas Pelantikan Zainal-Yansen

Zainal-Yansen diharapkan dapat berlaku adil terhadap daerah-daerah yang ada di Kaltara. Tidak membeda-bedakan suku dan agama. 

Ini Harapan Ketua DPRD Kaltara Atas Pelantikan Zainal-Yansen
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Norhayati Andris.

Nunukan, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Norhayati Andris memiliki pesan tersendiri akan pelantikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan masa jabatan 2021-2024.

Norhayati Andris berharap, saat menjabat nanti, Zainal-Yansen dapat berlaku adil terhadap daerah-daerah yang ada di Kaltara. Tidak membeda-bedakan suku dan agama. 

"Jangan ada daerah yang dialergi atau dijadikan 'anak Tiri' nantinya," kata Norhayati di Nunukan, Minggu (14/2).

Baca: Deddy : Deportasi Orang Yang Promosikan Dirham & Dinar!

Dalam hal ini, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada Zainal-Yansen agar menjadikan Kaltara lebih sejahtera, aman dan damai dari segala hal. 

"Pastinya, jalankan tugas sesuai dengan tujuan utama, dalam hal ini membangun desa menata kota," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo melantik Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Utara masa jabatan 2021-2024.

Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP mengenakan baju dinas gubernur warna putih dengan masker kain putih ketika mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing oleh Presiden Jokowi.

Baca: Deddy Soroti Lemahnya Penanganan COVID-19 di Kaltara

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Zainal dan Yansen mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2).

Sebelum mengucapkan sumpah Zainal dan Yansen terlebih dahulu menerima surat Keputusan Presiden Nomor 19/P Tahun 2020 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021—2024 di Istana Merdeka.

Quote