Ikuti Kami

Ini Penjelasan Tjahjo Terkait Sistem Kerja Baru ASN

Paradigma new normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN dapat difokuskan pada beberapa hal.

Ini Penjelasan Tjahjo Terkait Sistem Kerja Baru ASN
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan sejak pandemi, sistem kerja Apartur Sipil Negara (ASN) berubah secara radikal sejak pertengahan bulan Maret. 

"Dalam upaya menanggulangi bencana wabah penyakit akibat virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN," kata Tjahjo Rabu (27/5).

Baca: Yunus Apresiasi Pemprov NTT Belum Buka Kembali Sekolah

Menurut dia, paradigma new normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN dapat difokuskan pada beberapa hal. Yakni disebut dengan FWA atau Flexible Working Arrangement.

Dalam FWA ini, pengaturan sistem kerja pegawai ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam hal pengaturan jam kerja dan lokasi bekerja, dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan.

"Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif," jelas Tjahjo.

Dalam penerapan FWA, maka dibutuhkan infrastruktur penunjang. Seperti pemanfaatan teknologi atau menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan.

Adapun aplikasinya seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan dan lain-lainnya. Aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email, aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.

"Penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi dalam kondisi the new normal menciptakan cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintah yaitu bekerja secara fleksibel, dinamis dan kolaboratif. Namun perlu diikuti dengan perbaikan sistem keamanan informasi pemerintah, dan mendorong penggunaan tanda tangan elektronik," ungkap Tjahjo.

Untuk poin kedua, lanjut dia, tata ruang kantor dan manajemen aset, perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.

Politisi PDI Perjuangan ini memandang, dalam penerapan sistem kerja baru ini, yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.

"Pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur," tegas Tjahjo.

Selain itu, masih kata dia, pelaksanaan penyesuaian sistem kerja tersebut saat ini, telah mendorong transformasi digital pemerintahan secara menyeluruh dan terintegrasi pada semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Baca: Herman Minta Polisi Bantu Masyarakat Beradaptasi

Karenanya perlu sistem aplikasi yang dapat diterapkan seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian aplikasi komunikasi dan kolaborasi.

"Kemudian aplikasi pendukung. Yaitu aplikasi yang digunakan untuk memberikan dukungan pelaksanaan WFH melalui aplikasi perkantoran dan aplikasi komunikasi, seperti aplikasi daftar hadir secara elektronik," tandas mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Quote