Ikuti Kami

Jakarta Krisis Gerobak Sampah, Kent ‘Sentil’ Kinerja Anies

Kent meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk rajin turun ke lapangan dan mengerti permasalahan di wilayah. 

Jakarta Krisis Gerobak Sampah, Kent ‘Sentil’ Kinerja Anies
Anggota Komisi D DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk rajin turun ke lapangan dan mengerti permasalahan di wilayah. 

Kent pun mengaku heran dengan Anies, yang tidak mengetahui kondisi di lapangan seperti apa, hingga sampai bisa kekurangan gerobak sampah dan tidak mempunyai anggaran.

"Gerobak sampah itu hal yang sangat krusial, dengan adanya kasus ini saya menilai jika pengelolaan manajemen keuangan Pemprov DKI kacau balau dan amburadul, tidak siap untuk menghadapi hal-hal kecil seperti ini, hingga tingkat pemkot sampai tingkat kelurahan tidak mempunyai anggaran untuk pengadaan gerobak sampah," tegas Kent.

Baca: KPK DKI Bentukan Anies Mana Prestasinya?

"Pak Anies harus benar-benar irit terhadap anggaran, jadi kegiatan yang tidak perlu dan urgent jangan dikeluarkan, seperti membuat tugu sepeda dan renovasi ruangan kerja TGUPP. Meskipun pembangunan Tugu Sepeda memakai Anggaran CSR dan tidak memakai APBD, tetapi kita lagi minus anggaran, selayaknya uang pembuatan Tugu Sepeda tersebut bisa di setor ke kas daerah supaya bisa di alokasikan untuk hal yang penting dan urgent," ujarnya.

"Renovasi ruang TGUPP yang memakai APBD juga tidak urgent, tidak ada imbasnya sama sekali untuk kemaslahatan masyarakat DKI Jakarta, itu semuanya uang rakyat dan setiap rupiah pun harus ada pertanggungjawabannya. Semestinya Pak Anies lebih irit dan bijak dalam menggunakan anggaran karena Provinsi DKI Jakarta sedang minus anggaran," tegas Kent.

Oleh karena itu, dengan diadakannya reses di sejumlah wilayah khususnya Jakarta Barat, Kent berharap bisa menyelesaikan permasalahan satu per satu di wilayah Jakarta Barat, seperti gerobak sampah.

"Saya berharap dalam reses tersebut, bisa menampung seluruh keluhan masyarakat dan dapat menyelesaikan semua masalah tersebut," pungkasnya. 

Oleh karena itu melalui Serap Aspirasi Masyarakat (Reses), kata Kent, dirinya langsung melakukan atensi terhadap Lurah Jelambar Baru hingga Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk bisa mengalokasikan anggaran untuk penyediaan gerobak sampah kepada warga Jalan Jelambar Jaya 3 RT 007.

Namun, saat melakukan komunikasi dengan pihak Kelurahan Jelambar Baru, Lurah Jelambar Baru beralasan tidak bisa memberikan gerobak sampah, karena bukan ranahnya atau kewenangannya melainkan di Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Namun, pada saat Kent berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyatakan, bahwa Surat Penyediaan Dana (SPD) belum cair dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan bukan kewenangannya, karena sesuai aturan untuk pengadaan gerobak sampah adalah kewenangan kelurahan.

Hal tersebut terkesan saling melempar tanggung jawab antara satu sama lain. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 3 /2013 tentang Pengelolaan Sampah.

- Pasal 63 Ayat (2): "Pengadaan gerobak/motor sampah, mobil lintas sampah dan/atau kapal sampah skala kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk wilayah permukiman menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan melibatkan kelurahan"

dan juga tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) 77 /2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW.

- Pasal 4 ayat (1) huruf b "mengusulkan kebutuhan TPS 3R dan lokasi parkir gerobak atau motor sampah kepada Lurah".

Baca: Usulan Ganjar Terkait Prioritas Vaksinasi Dikabulkan Menkes

"Akhirnya setelah Saya berbicara tentang aturan dengan pihak Kelurahan dan Walikota Jakarta Barat, baru ada keterbukaan soal kewenangan pengadaan gerobak sampah ada di pihak kelurahan, dan pihak kelurahan tidak bisa menyediakan karena terbentur di anggaran," tutur Kent.

Kent pun mempertanyakan, setingkat kelurahan tidak bisa memberikan gerobak kepada wilayah yang benar-benar tidak mempunyai gerobak sampah karena terbentur masalah anggaran.

"Saya tak habis pikir, sangat lucu jika pihak kelurahan tidak bisa memberikan gerobak sampah dengan alasan tidak mempunyai anggaran. Padahal itu sudah tertuang di Perda dan Pergub. Volume sampah di DKI sudah melebihi ambang batas, Tapi, yang kita tahu saat ini Pemprov DKI malah ngotot membangun tugu sepeda hingga renovasi ruang kerja TGUPP di Balai Kota DKI, kan itu sangat aneh dan konyol," ketus Kent.

Quote