Ikuti Kami

Jangan Seperti Anies Baswedan! Heru Budi Diminta Segera Lelang Jabatan Kosong

Jangan sampai posisi-posisi strategis itu terus diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) karena bisa mengganggu pelayanan publik.

Jangan Seperti Anies Baswedan! Heru Budi Diminta Segera Lelang Jabatan Kosong
Ilustrasi. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah).

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah DKI Jakarta sudah seharusnya melelang posisi jabatan eselon II yang saat ini masih kosong.

Jangan sampai posisi-posisi strategis itu terus diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) karena bisa mengganggu pelayanan publik.

Baca: Inilah Bacaleg Termuda PDI Perjuangan Boyolali, Mahasiswa & Pengusaha Usia 21 Tahun

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengingatkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar jangan seperti kepala daerah sebelumnya, Anies Baswedan.

Di era kepemimpinan Anies, katanya banyak kursi kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) hingga unit perangkat daerah (UPD) bukan diisi pejabat definitif, tapi oleh Plt.

“Jejak peninggalan era eks Gubernur Anies dengan begitu banyaknya jabatan yang di-Plt-kan, hingga tingkat birokrasi terendah,” ujar Rio pada Minggu (14/5).

Rio mengungkapkan, di era Anies masih ada pejabat struktural level bawah seperti lurah, kepala seksi dan kepala sub bagian yang masih diisi oleh Plt.

Meski keberadaan Plt diperbolehkan, namun mereka tidak bisa mengambil kebijakan strategis seperti halnya pejabat definitif.

Situasi ini, kata dia, secara tidak langsung juga menyisakan rasa trauma kepada para pegawai negeri sipil (PNS), terutama yang memenuhi syarat administrasi untuk mengemban posisi yang kosong.

Soalnya jabatan karir merupakan salah satu keinginan utama dari para PNS ketika bekerja di pemerintahan.

“Jadi, ujung-ujungnya akan menurunkan pelayanan Pemprov kalau kebanyakan Plt. Jadi harus ada pejabat definitif di suatu SKPD atau UKD,” katanya.

Menurut dia, kekosongan jabatan eselon harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta, terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). SKPD tersebut juga harus melelang jabatan itu, tentunya sesuai arahan kepala daerah dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jikapun perlu secara segera maka siapkan sistem rekrutmen secara terbuka dan transparan,” ucap Rio yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkata, bakal mengumumkan lelang jabatan itu kepada publik, termasuk Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Kata dia, lelang jabatan merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan Pemerintah DKI Jakarta.

“Nanti kami infokan, gampang bisa lewat BKD,” ujar Heru usai apel bersama di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (13/5) malam.

Baca: 3 Kader Terbaik BAGUNA PDI Perjuangan Kota Palembang Siap Menangkan Pileg 2024

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta bakal melelang 12 jabatan eselon II yang kosong mulai pekan depan. Jabatan yang kosong itu terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, kekosongan kursi-kursi itu bukan berarti pemerintah daerah kesulitan mencari figur yang tempat menjadi pemimpin di satuan perangkat kerja daerah (SKPD).

Tetapi, pemerintah daerah menginginkan sosok yang menempati jabatan itu memiliki kompetensi dan kapabilitas yang baik.

Quote