Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan tol serta pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjelang arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan.
Lasarus menegaskan kondisi jalan tol wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), terutama terkait kemulusan permukaan jalan.
“Kemulusan permukaan jalan tol merupakan bagian dari standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi badan usaha jalan tol. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan yang sudah membayar layanan,” tegas Lasarus di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI bersama Gubernur Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, dikutip Minggu (22/2/2026).
Untuk mengawal komitmen itu, Komisi V DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) yang bertugas memastikan seluruh ruas jalan tol dalam kondisi optimal sebelum periode mudik dimulai. Ia menekankan, setiap kerusakan harus segera diperbaiki tanpa menunggu eskalasi risiko kecelakaan.
Selain kualitas jalan, Lasarus juga menyoroti persoalan kendaraan ODOL yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Pemerintah bersama DPR menargetkan kebijakan zero ODOL dapat diterapkan secara penuh pada 2027.
Sebagai penguatan regulasi, Komisi V tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Revisi tersebut akan memuat sanksi tegas, tidak hanya bagi sopir, tetapi juga pemilik kendaraan dan pemilik barang.
“Nantinya semua pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi V DPR RI mengapresiasi capaian infrastruktur Jawa Tengah yang mencatat tingkat kemantapan jalan sekitar 94 persen, termasuk tertinggi secara nasional. Meski demikian, DPR mendorong peningkatan hingga 100 persen demi mendukung kelancaran arus mudik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Senada, Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menekankan pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur menjelang Lebaran. Ia menyebut penanganan telah dimulai sejak pertengahan Januari dan ditargetkan rampung pada H-10 Lebaran.
“Untuk jalan tol dan jalur Pantura relatif siap, namun di jalan kabupaten masih membutuhkan dukungan, terutama untuk memperlancar arus mudik,” jelasnya.
Sudjatmiko juga mengingatkan sejumlah persoalan lain yang berpotensi mengganggu kelancaran mudik, seperti banjir, fenomena rob akibat kenaikan air laut, perlintasan kereta tanpa palang pintu, hingga minimnya penerangan jalan. Menurutnya, persoalan infrastruktur bersifat kompleks dan harus ditangani secara terintegrasi oleh pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Ia menambahkan, dalam konteks penganggaran, skala prioritas harus difokuskan pada sektor yang paling berdampak langsung bagi masyarakat dan mobilitas nasional.
Dengan pengawasan ketat terhadap kualitas jalan tol, percepatan perbaikan infrastruktur daerah, serta target zero ODOL pada 2027, DPR berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman bagi jutaan masyarakat Indonesia.

















































































