Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, menyoroti polemik kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo yang menuai pro dan kontra di kalangan pelaku usaha wisata.
“Milik kita, kebanggaan kita. Nah, sekarang saya dengar ada pembatasan. Pemerintah selalu mengeluarkan aturan kayak petir di siang bolong,” ujarnya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Ia menilai pembatasan kunjungan perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang tidak melalui proses kajian matang berpotensi memicu reaksi negatif dari berbagai pihak, terutama pelaku usaha yang terdampak langsung.
“Kaji dulu, ini jangan dikeluarin begitu saja sehingga masyarakat tidak gagap menerimanya,” lanjutnya.
Nyoman juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada minat wisatawan untuk berkunjung ke destinasi unggulan nasional tersebut. Ia khawatir pembatasan yang tidak disosialisasikan dengan baik justru akan menurunkan angka kunjungan.
“Kalau ini didengar sama wisatawan nanti mau ke Komodo, nanti jangan-jangan dia urung datang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, memandang kebijakan pembatasan wisatawan harus dilihat dari dua sisi, yakni aspek konservasi lingkungan dan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Jangan sampai Komodo ini hanya dinikmati kita hari ini, yang kemudian di masa yang akan datang tidak bisa dinikmati lagi oleh anak cucu kita,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyoroti bahwa manfaat ekonomi dari sektor pariwisata di kawasan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat setempat. Ia menilai dominasi pelaku usaha dari luar daerah masih cukup besar.
“Justru yang menikmati ya pengusaha-pengusaha dari Jakarta. Kapalnya punya orang Jakarta, hotelnya juga punya orang Jakarta,” ucapnya.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR RI, Agus Ambo Djiwa, mengusulkan agar DPR memanggil langsung Raja Juli Antoni untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
“Kita ingin dengar apa alasan Pak Menteri membatasinya. Jangan Pak Dirjen,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ahmad Yohan memastikan Komisi IV DPR RI akan mengundang Menteri Kehutanan bersama pengelola Taman Nasional Komodo guna membahas lebih lanjut kebijakan pembatasan wisatawan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari di kawasan tersebut sebagai upaya menekan ancaman degradasi lingkungan dan menjaga kelestarian ekosistem.

















































































