Ikuti Kami

Jokowi akan Kumpulkan Pejabat Tinggi Polri di Istana Besok

Telegram tersebut beredar di kalangan internal wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.

Jokowi akan Kumpulkan Pejabat Tinggi Polri di Istana Besok
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal memberikan arahan secara langsung terhadap seluruh pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah, pada Jumat (14/10) besok.

Rencananya pemberian arahan tersebut akan dilakukan Jokowi secara langsung di Istana Negara. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.

Baca: Mahfud MD: Bung Karno Pencetus Hukum Progresif di Indonesia

Telegram tersebut beredar di kalangan internal wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.

"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," isi surat telegram tersebut.

Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan diselenggarakan besok pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut, pengarahan dari Jokowi itu ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.

Mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan. Selain itu, mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.

"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," dikutip dari surat telegram.

"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," isi surat telegram tersebut.

Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan diselenggarakan besok pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut, pengarahan dari Jokowi itu ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.

Mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan. Selain itu, mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.

"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," dikutip dari surat telegram.

Peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Terakhir, para peserta juga diminta untuk melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.

"Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud," bunyi surat telegram.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan telah dihubungi terkait agenda pengarahan dari Jokowi tersebut. Namun keduanya belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Baca: Mahfud MD Ajak PDI Perjuangan Tingkatkan Budaya Hukum

Sementara itu, Kabag Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut dirinya masih belum menerima informasi terkait pemanggilan tersebut.

"Saya tidak terinformasi," ujarnya.

CNNIndonesia.com juga berupaya menghubungi Kasetpres Heru Budi Hartono dan Kepala KSP Moeldoko soal agenda tersebut lewat pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan belum merespons.

Quote