Ikuti Kami

Jokowi Tandai Rapor Merah 5 Provinsi Ini Selama PPKM Level 4

"Respons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan. Kalau ndak, orang yang punya kasus positif sudah ke mana-mana".

Jokowi Tandai Rapor Merah 5 Provinsi Ini Selama PPKM Level 4
Presiden Joko Widodo.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menyoroti setidaknya ada lima provinsi yang mengalami lonjakan kasus COVID-19 harian tinggi. 

Kelima provinsi itu diantaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat dan Riau.

Baca: Koreksi Fadli Zon Terhadap Baliho Puan Maharani, Salah!

Per (5/8) kasus aktif di Kalimantan Timur tercatat 22.529 kasus. Kemudian, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif. Papua dengan 14.989 kasus aktif. Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif, dan Riau dengan 13.958 kasus aktif.

Pada Jumat (6/8), angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus, Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif, sementara kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.

Terkait itu Jokowi meminta agar berbagai pihak selalu berhati-hati. Ia juga meminta Panglima TNI untuk menggencarkan pengetesan dan penelusuran.

"Respons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan. Kalau ndak, orang yang punya kasus positif sudah ke mana-mana, menyebar ke mana-mana. Segera temukan," tuturnya. 

Jokowi juga menyoroti tren lonjakan kasus virus Covid-19 di sejumlah provinsi luar Jawa Bali. Ia menyebut tren lonjakan itu terjadi selama dua pekan terakhir.

Baca: Politikus Ikan Lele Ala Abdul Mu'ti, Arteria: Mawas Diri !

Tercatat, provinsi di luar Jawa Bali berkontribusi 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional pada 25 Juli lalu. 

Sementara per 6 Agustus 2021 naik menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari kasus nasional.

"Kelihatannya terjadi pergeseran lonjakan dari Jawa Bali menuju ke luar Jawa Bali dan selama dua minggu terakhir ini penambahan kasus-kasus baru di provinsi di luar Jawa terus meningkat," ucap Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8). Dilansir dari cnnindonesia.

Quote