Ikuti Kami

Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi? Begini Data Intelnya..

Komisi I DPR RI merupakan mitra kerja BIN yang akrab dengan dunia telik sandi.

Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi? Begini Data Intelnya..
Jozeph Paul Zhang.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengaku hendak memperdalam data soal Jozeph Paul Zhang. 

Seperti diketahui, Komisi I DPR RI merupakan mitra kerja BIN yang akrab dengan dunia telik sandi.

Baca: Ahok Bilang Begini Soal Jabatan Menteri Investasi

"Saya belum memperdalam data intelnya, tunggu dulu ya," ujarnya, Selasa (20/4).

Sementara itu, Pria yang menggunakan nama di media sosial sebagai Jozeph Paul Zhang bikin heboh karena mengaku sebagai nabi ke-26. 

Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, yakin BIN dan Polri sudah tahu posisi Jozeph Paul Zhang.

"Saya yakin bahwa intelijen sudah mengetahui posisi keberadaan Jozeph Paul Zhang sehingga jika kepolisian bersungguh-sungguh pastilah orang yang mengaku nabi ke-26 bisa ditangkap," kata Tamliha, Senin (19/4).

Tamliha heran dengan Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 namun bersembunyi. Tamliha menyebut apa yang disampaikan Jozeph Paul Zhang hanya kebohongan belaka.

"Saya juga bingung ada nabi yang bersembunyi. Dalam beberapa kitab kenabiannya, setiap nabi pastilah diperintah Tuhannya bahwa dia adalah nabi yang mengemban amanah memberi peringatan kepada kaumnya untuk beriman kepada Tuhannya," ujar Tamliha.

"Nabi Musa bagi pemeluk agama Yahudi dengan kitab Tauratnya, Nabi Daud dengan kitab Zabur, Nabi Isa binti Maryam dengan kitab Injil bagi penganut agama Nasrani, dan Nabi Muhammad SAW dengan Al-Qur'annya" sambungnya.

Baca: Gara-gara Sapi, Erick Thohir Jangan Sampai Melenceng!

Tamliha meminta Polri segera menangkap Jozeph Paul Zhang. Menurutnya, Jozeph Paul Zhang dapat dijerat dengan UU ITE.

"Sehingga jika Jozeph Paul Zhang mengaku nabi urutan ke-26 adalah bohong belaka dan mesti ditangkap karena melakukan hoax di media sosial. Polri mesti menangkapnya dengan menjeratnya dengan pasal-pasal UU ITE agar pemberlakuan terhadap pelanggaran UU tersebut jangan ada kesan tebang pilih," ucapnya. Dilansir dari detik.

Quote