Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara, Junaidi dikabarkan akan menempati posisi Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPC PDI Perjuangan Kukar, Guntur membenarkan kabar itu. Menurut Anggota DPRD Kaltim ini, Junaidi terpilih karena menjadi salah satu nama yang direkomendasikan oleh DPC PDI Perjuangan Kukar.
“Kemungkinan Bang Jun (Junaidi,red) yang definitif. Kemarin saya melihat momen pada saat istirahat kampanye di kawasan Tenggarong, Pak Ketua DPC (Edi Damansyah) sebagai cakada itu mengucapkan selamat kepada Bang Jun sebagai ketua,” kata Guntur, Rabu (9/10/2024).
Menurut Guntur, Junaidi terpilih tentu berdasarkan dari berbagai macam pertimbangan. Guntur menyebutkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar sejatinya mengusulkan beberapa nama untuk direkomendasikan menjadi Ketua DPRD definitif. Nama-nama yang direkomendasikan tersebut berdasar dari jabatan pada internal partai dan perolehan suara terbanyak.
“Jujur saja Bapak Ketua DPC itu banyak nama yang diajukan termasuk, termasuk Bang Jun pemenang suara keempat,” sebutnya.
Guntur menegaskan, dalam anggaran dasar internal PDI Perjuangan telah mengatur syarat jadi ketua dewan. Salah satunya pernah menjabat sebagai anggota DPRD.
“Jadi pimpinan itu adalah syarat pertamanya adalah sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD. Tidak mempersoalkan dia dulu dari partai mana. Prinsip dasarnya bagaimana orang bisa memimpin suatu daerah atau suatu tempat kalau dia belum pernah (menjabat),” tegas Guntur.
Sebelumnya, beredar video Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada Junaidi. Video itu diambil di sela istrahat kampanye Edi Damansyah-Rendi Solihin di Tenggarong Seberang.
Sumber: korankaltim.com