Ikuti Kami

Jurus Pemkab Klaten Agar Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Stiker "miskin" akan menjadi penanda jika rumah tangga tersebut termasuk kategori miskin yang berhak menerima bantuan sosial.

Jurus Pemkab Klaten Agar Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
Stiker "miskin"

Klaten, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten Klaten di bawah kepemimpinan Bupati Sri Mulyani mengeluarkan jurus baru agar program bantuan pengentasan kemiskinan di Klaten berjalan tepat sasaran. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten bakal menempelkan stiker “miskin” di setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Baca: Bupati Klaten Minta BPBD Siaga 24 Jam

Kepala Bidang Sosial Dinsos P3AKB Klaten Hari Saroso menjelaskan, stiker itu akan menjadi penanda jika rumah tangga tersebut termasuk kategori miskin yang berhak menerima bantuan sosial. Dengan begitu, diharapkan bisa memberi efek jera bagi orang kaya yang tidak malu mengaku miskin demi mendapat bantuan.

“Pemasangan stiker bagi rumah KPM dilaksanakan hari ini, dimulai di Dusun Gabugan, Candirejo, Ngawen, Klaten dan dipimpin langsung Bupati Klaten Sri Mulyani.  Program ini agar bantuan sosial bagi rumah KPM bisa tepat sasaran," ujarnya, Senin (9/12).

Baca: Bupati Klaten Ajak Anggota DPRD Saling Bersinergi

Menurutnya, keluarga mampu yang mengaku miskin bisa dikenakan pidana. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, sanksi pidananya bisa sampai dua tahun kurungan dan denda maksimal Rp50 juta.  Sedangkan bagi pendamping Program Keuarga Harapan (PKH) yang terbukti memalsukan data KPM juga dapat dikenakan sanksi.

“Tahun 2019 angka kemiskinan Kabupaten Klaten masih 12,96%.  Termasuk dengan program stikerisasi rumah KPM ini diharapkan angka itu bisa turun pada kisaran 10%. Tim percepatan penanganan kemiskinan sudah dibentuk dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Semoga tim bisa bekerja efektif,” harapnya.

Quote