Ikuti Kami

Jusup Ginting: Rokok Bukan Hanya Rusak Kesehatan Tetapi Juga Membebani Ekonomi Keluarga

Pesan itu ia sampaikan saat kegiatan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesi pertama.

Jusup Ginting: Rokok Bukan Hanya Rusak Kesehatan Tetapi Juga Membebani Ekonomi Keluarga
Anggota DPRD Kota Medan, Jusuf Ginting Suka, SE, saat kegiatan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesi pertama di Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (27/9).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, mengingatkan para pelajar dan remaja agar menjauhi rokok karena dampak buruknya bagi kesehatan dan ekonomi keluarga. 

Pesan itu ia sampaikan saat kegiatan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesi pertama di Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (27/9).

“Rokok bukan hanya merusak kesehatan melalui nikotin dan tar, tetapi juga membebani ekonomi keluarga karena harganya semakin mahal,” tegas politisi PDI Perjuangan dari Dapil V Medan ini.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dari total 1,7 juta penduduk Medan, sekitar 466 ribu orang adalah perokok, dan 34 ribu di antaranya berusia 10–18 tahun. 

“Bayangkan, masih remaja sudah kecanduan rokok. Jika dibiarkan, Medan bisa menghadapi gelombang penyakit baru yang berbahaya,” ujarnya.

Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan, Waldemar Sihombing, menambahkan bahwa Perda No. 3 Tahun 2014 sebenarnya sudah mengatur larangan merokok di tempat umum. Namun implementasinya masih lemah.

“Dalam aturan lama, denda hanya Rp50 ribu dan ancaman kurungan tiga hari. Jelas terlalu ringan. Karena itu DPRD bersama Pemko Medan sedang merevisi perda agar sanksinya lebih tegas dan efektif, termasuk mengatur rokok elektrik,” jelasnya.

Kepala Puskesmas Simalingkar, dr. Roi Hendra Sitepu, menegaskan bahaya rokok terletak pada nikotin dan zat kimia di dalamnya. 

“Semakin dini seseorang mengenal rokok, semakin cepat pula tubuhnya terikat nikotin. Bahkan rokok elektrik atau vape tetap berbahaya karena kandungan nikotinnya,” ungkapmya.

Ia mengingatkan rokok menjadi pemicu penyakit serius seperti jantung, hipertensi, hingga kanker.

“Pemerintah sudah menyiapkan ruang khusus merokok agar perokok pasif bisa terlindungi. Jangan biarkan nikotin merusak masa depan kita,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga mempertanyakan dampak rokok bagi perokok pemula hingga asap rokok di angkutan umum. Menanggapi hal itu, Jusuf menegaskan masyarakat bisa melaporkan pelanggaran melalui sistem online ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Kalau ada yang merokok di angkutan umum, jangan takut menegur. Anda dilindungi Perda No. 3 Tahun 2014. Laporkan saja, pemerintah akan tindaklanjuti,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri remaja Permata GBKP Betsaida Simalingkar, Muhaimin Pasi, perwakilan dari Kecamatan Medan Tuntungan, Junedi Sembiring, Lurah Simalingkar, Timar br Panjaitan, Pendeta GBKP Kelurahan Simalingkar, dan pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Tuntungan.

Jusuf berharap partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya mencegah generasi muda terjerat rokok.

“Perda ini sedang direvisi agar lebih relevan, termasuk untuk mengantisipasi bahaya rokok elektrik. Jangan biarkan Medan kehilangan generasi sehat hanya karena rokok," imbuhnya.

Acara diakhiri dengan berfoto bersama dan membagikan suvenir, nasi dan kue kotak bagi seluruh undangan yang hadir.

Quote