Ikuti Kami

Kapitra Ampera Soroti Somasi KAKI ke Kejagung RI

"Tidak boleh ada diskriminasi penegakan hukum karena itu melanggar kepastian dan hak asasi manusia".

Kapitra Ampera Soroti Somasi KAKI ke Kejagung RI
Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera menyoroti adanya somasi terbuka yang dilayangkan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kepada Kejaksaan Agung RI, terkait penanganan kasus penjualan hak tagih utang salah satu bank nasional oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Baca: Pertemuan Mega-Moeldoko Tanpa Bukti, Tempo Langgar Etika!

Kapitra yang juga praktisi hukum ini menegaskan agar diskriminasi hukum tidak lagi terjadi di negeri ini. 

"Tidak boleh ada diskriminasi penegakan hukum karena itu melanggar kepastian dan hak asasi manusia serta azaz hukum equalized," tegas Kapitra pada awak media, Senin (15/3).

Sebagai informasi, belum lama ini KAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jaksa Agung yang diduga melakukan pembiaran atas buron Suzana Tanojo dan tidak serius memeriksa Mukmin Ali Gunawan yang saat ini juga memiliki kasus dugaan suap kepada pejabat pajak di KPK.

"Kejaksaan Agung harus tetap menjaga warwah dari penegakan hukum di negeri ini. Jangan sampai masyarakat bertanya kenapa ini di usut yang lain tidak itu bisa memperburuk wajah penegakan hukum kita," tekannya.

Baca: Hasto: Partai Komitmen Pada Kebudayaan & Cinta Produk Lokal

Kapitra menilai, Kejaksaan Agung mestinya menjawab semua pertanyaan masyarakat, dalam hal ini KAKI, dengan penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

"Jaksa Agung harus jawab semua pertanyan masyarakat itu dengan penegak hukum yang adil tanpa tebang pilih," tegasnya.

Quote