Ikuti Kami

Kariyasa Dorong Pemerintah Serius Tangani Pekerja Migran

Indonesia masih kalah dengan negara-negara Asean karena SDM pemasok tenaga kerja.

Kariyasa Dorong Pemerintah Serius Tangani Pekerja Migran
Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mendorong penataan terhadap Penyalur Tenaga Kerja Abal-abal dan memberangkatkan pekerja Non Prosedural

Negara-negara luar terutama yang usia lanjut mulai ketergantungan terhadap tenaga kerja dari Indonesia, namun Indonesia masih kalah dengan negara-negara Asean karena SDM pemasok tenaga kerja.

Baca: Hugua Pastikan Hasil Pileg Jadi 'Rapor' Untuk Maju Pilgub

Kariyasa Adnyana akan mendorong pemerintah untuk lebih serius menangani pekerja migran. 

"Dengan SDM yang belum begitu cukup tentu sebelum mereka berangkat terlebih diberikan pelatihan-pelatihan, pendidikan. Nah kami di Komisi IX terus melakukan upaya tersebut dengan membuat BLK, (Balai Latihan Kerja ) dimasing-masing kabupaten dan kecamatan bahkan se- Indonesia dan diberikan sertifikasi sehingga kita bisa bersaing, “kata Kariyasa.

Dengan meningkatnya minat pekerja Migran Indonesia bekerja keluar negeri tentu akan terjadi keberangkatan yang illeggal, untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi, Kariyasa dengan tegas akan melakukan tindakan kepada agent –agent nakal penyalur tenaga kerja Indonesia.

Baca: Banteng Lebak Siap Usung Kader Internal di Pilkada 2024

”Peluang kerja diluar tinggi dan pendapatan menggiyurkan ini bisa terjadi penipuan yang dilakukan oknum agent nakal dengan tidak menggunakan visa kerja seperti visa Holiday, penyelundupan yang tanpa prosudur, begitu juga lembaga-lembaga nakal yang bisa memanfaatkan. Nah ini yang harus diwaspadai sehingga kita dipemerintah akan melakukan pendataan dan sosialisasi agar sedini mungkin penipuan itu kita tekan, “ujar Kariyasa Adnyana

Seperti peristiwa pekerja migran di negara Turki, Kariyasa Adnyana menemukan beberapa kejanggalan dokumen. 

“Kemarin pekerja di Turki mereka berangkat sendiri tanpa prosedur, ketika terjadi sesuatu mereka tidak dapat jaminan, karena ini Ilegal segala haknya tidak di dapatkan. Jadi hal seperti itu yang tidak kami harapkan terjadi“ jelas Komisi IX Kariyasa Adnyana.

Quote