Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti lambatnya penyelesaian persoalan tunjangan guru madrasah dan guru agama yang selama bertahun-tahun tak kunjung tuntas.
Ia meminta Kementerian Agama memberikan timeline yang pasti, termasuk kebutuhan anggaran dan regulasi pendukung.
“Untuk menyelesaikan masalah tunjangan guru, kapan selesainya? Berapa anggaran yang dibutuhkan? Regulasi apa yang harus dipersiapkan? Ini harus jelas agar kami bisa melakukan kontrol,” kata Kariyasa dalam Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama, Selasa (11/11).
Ia menilai persoalan guru selalu menjadi keluhan utama di daerah. Komisi VIII, menurutnya, hampir setiap masa sidang menerima aspirasi terkait keterlambatan tunjangan, kurangnya formasi, hingga ketidakmerataan fasilitas pendidikan.
Kariyasa mendesak Kemenag melakukan langkah progresif agar persoalan klasik itu tidak menjadi beban berkepanjangan.
“Jangan sampai waktu habis, anggaran besar terserap, tapi masalahnya tetap sama. Kita harus bergerak lebih cepat dan berani,” ujarnya.
Ia berharap pada dua tahun anggaran mendatang, keluhan serupa tidak lagi muncul. “Kita tidak bisa terus-terusan tertinggal dari negara lain. Masalah tunjangan guru ini harus segera ada penyelesaian tuntas,” tegasnya.

















































































