Ikuti Kami

Karolin Harapkan Pemda Tak Persulit Pencairan DID

Karolin Margret Natasa berharap pemerintah daerah tidak mempersulit untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

Karolin Harapkan Pemda Tak Persulit Pencairan DID
Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap pemerintah daerah tidak mempersulit untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

"Kami mohon jangan persulit pemerintah daerah untuk mendapatkan DID," kata Karolin di Ngabang, Sabtu (13/4).

Baca: Jokowi Ditargetkan Menang 65 Persen di Majalengka

Hal itu disampaikannya karena kesulitan yang dirasakan pemerintah kabupaten, karena rumitnya indikator-indikator yang harus dipenuhi pemda sebagai syarat mendapatkan DID tersebut.

"Makanya, hal ini juga suda kita sampaikan kepada perwakilan Kementerian Keuangan yang hadir pada acara Musrenbang tingkat provinsi yang dilaksanakan belum lama ini," tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran ada beberapa indikator yang ditambah dari Kementerian Keuangan berkaitan DID, di mana poin-poin indikator yang digunakan cukup rumit untuk dilaksanakan.

Permasalahan lain yang dihadapai pemda, menurut Karolin, adalah tidak adanya informasi yang lengkap dari pemerintah pusat mengenai indikator apa yang belum dipenuhi oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga sulit untuk melengkapi data apa yang harus ditambah.

"Kami tidak mendapat informasi yang cukup lengkap dari pemerintah pusat bahwa kami kekurangannya dimana. Jjika memang diminta, Pemkab Landak siap menyediakan data yang diminta untuk memenuhi syarat mendapatkan DID. Kalau memang ada pendataan secara khusus kami siap melengkapi data yang diminta, Kami tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan pola normatif yang kami lakukan," ujar Karolin.

Menanggapi hal ini  Direktur Evaluasi dan Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Lisbon Sirait mengungkapkan bahwa memang formulasi untuk mendapatkan DID ini dinamis.

"Formulasi dan variabel yang dibuat untuk mendapatkan DID memang selalu dinamis melihat kinerja dari pemerintah daerah apakah sudah baik atau belum," kata Lisbon.

Selanjutnya Lisbon mengatakan akan segera memberitahu pemerintah di daerah mengenai kriteria mana yang menjadi fokus untuk dipenuhi oleh daerah.

Baca: Politisi PDI Perjuangan Optimistis Jokowi Menang di Sumut

"Ada 11 kriteria yang dipakai untuk menentukan daerah mana yang bisa mendapat DID, dari sebelas ini kita nanti akan segera memberitahu daerah kriteria mana yang menjadi fokus untuk dipenuhi," kata Lisbon.

Pemberian DID ini merupakan upaya pemerintah pusat memberikan reward kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil mengelola keuangannya dengan baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang diterbitkan setiap tahunnya.

Quote