Ikuti Kami

Kebijakan Menambah Faskes Jangan Sekedar Lips Service 

"Kematian pasien isoman karena ketiadaan tempat perawatan dan tenaga yang merawat harusnya juga dihitung dengan baik".

Kebijakan Menambah Faskes Jangan Sekedar Lips Service 
Anggota DPRD Komisi B Fraksi FPDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Komisi B Fraksi FPDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan kebijakan menambah puluhan ribu tempat tidur perawatan pasien di DKI tanpa kejelasan tambahan tenaga kesehatan yang akan bertugas di tempat tersebut terkesan menyepelekan masyarakat dan kelelahan tenaga kesehatan. 

Baca: Puan Minta Pemerintah Buat Terobosan Penanganan Pasien Covid

Saat ini, lanjutnya, korban meninggal dari Nakes sudah sangat mengkhawatirkan yang bisa diakibatkan kelelahan, jenuh, lengah dan faktor lain. Jumlah Nakes yang isoman, dirawat biasa dan di ICU sangat bermakna dibanding jumlah yang saat ini bertugas. 

"Kematian pasien isoman karena ketiadaan tempat perawatan dan tenaga yang merawat harusnya juga dihitung dengan baik," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7).

Ia mencatat saat ini pasien isoman sedikit sekali yang mendapat perawatan berupa kunjungan Nakes. Sejumlah 130 Nakes tambahan tidak akan mampu melayani 13.000 tempat tidur baru di DKI, dan hanya pindah tempat tidur dari rumah. 

Untuk itu, Gilbert menjelaskan ada beberapa hal yang dapat dilakukan Pemerintah, baik Pemda dan khususnya bekerja sama dengan Pusat. Mahasiswa tahun terakhir Fakultas Kedokteran di Jakarta dapat bekerja sebagai tenaga homecare untuk isoman, di tempat perawatan kasus ringan-sedang, atau tenaga tambahan di tempat berat. 

"Mereka dianggap menjalani internship selama bekerja tersebut walau pun masih berstatus mahasiswa. Jumlah ini lebih dari 1000 tenaga muda, berdedikasi dari FK di Jakarta. Saat ini terdapat sejumlah dokter yang baru lulus dari FK dan menunggu UKMPD," jelasnya.

Baca: Puan: RAPBN 2022 Harus Responsif Fleksibel Adaptif Pandemi

Mereka, ujar Gilbert, dapat segera diluluskan dengan syarat bekerja di RS yang menangani Covid. IDI juga lebih baik berkontribusi positip dengan segera menerbitkan STR dan SIP, bukan hanya sekedar kritik tanpa solusi. Semua ini membutuhkan keputusan segera, mendesak dan pernah dilakukan saat Dwikora/Trikora. Ini membutuhkan mobilisasi atau milisi kesehatan. 

"Tagihan BPJS khususnya RS swasta harus segera dilunasi setelah selesai verifikasi. Ini sangat mengganggu kemampuan RS swasta dan Nakes yang bekerja disana. Sebaiknya kebijakan PPKM Darurat bukan hanya cepat dalam sektor transportasi, tetapi mengorbankan pasien dan Nakes. Pandemi ini masih akan memburuk beberapa waktu ke depan," pungkasnya menekankan.

Quote