Ikuti Kami

Kebijakan Moneter & Fiskal Hadapi Pandemi Global Covid-19

Penyebaran pandemi global Covid-19 bukan hanya berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Kebijakan Moneter & Fiskal Hadapi Pandemi Global Covid-19
Ilustrasi. Kebijakan Moneter dan Fiskal.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Kebijakan Moneter dan Fiskal dalam menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global dari Virus Korona (Covid-19) melalui daring, Jumat (20/3), dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta. 

Baca: Presiden Perintahkan Realokasi APBN & APBD untuk Corona

“Kemarin sore saya sudah berbicara banyak dengan Gubernur BI, dengan Ketua OJK, dengan Ketua LPS, dan juga Bu Menteri Keuangan. Saya kira juga banyak yang kita bicarakan, tetapi saya ingin sedikit mengulas nantinya mengenai pertemuan yang kemarin,” tutur Presiden saat memberikan pengantar. 

Penyebaran pandemi global Covid-19 bukan hanya berisiko bagi kesehatan masyarakat, sambung Presiden, implikasinya besar juga pada perekonomian dunia, dan diperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan turun dari 3% menjadi 1,5% atau mungkin lebih dari itu. 

“Pertumbuhan ekonomi negara kita yang semula diproyeksikan 5 sampai 5,4% juga akan mengalami penurunan. Tantangan ini harus kita hadapi dan harus kita jawab,” ujar Presiden. 

Baca: Terus Tingkatkan Kapasitas Daya Saing Industri Perkapalan

Di bidang fiskal, Presiden kemarin dalam rapat sudah menyampaikan dan memerintahkan untuk dilakukan refocusing dan realokasi di belanja APBN dan juga belanja di Pemda APBD-APBD di daerah-daerah. 

“Saya sudah minta untuk fokus di tiga hal saja, yaitu yang pertama bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety nett ini bansos-bansos,” ujarnya. 
Ketiga, lanjut Presiden, yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga bisa tetap berproduksi dan terhindar terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Quote