Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Bupati Boyolali, Jawa Tengah Seno Samodro yang diduga memaki calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sebutan binatang.
Namun menurut Tjahjo, makian yang dilontarkan Seno merupakan bentuk membela harga diri dan kehormatan masyarakat Boyolali sebagai daerah yang dipimpin.
Baca: Dilaporkan ke Bawaslu, KH Ma'ruf Bantah Lakukan Pelanggaran
"Soal protes ya silakan memprotes. Tapi dia bela harga diri. Itu saja intinya," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (7/11).
Seno sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum pada 6 November lalu. Seno disebut telah mengucapkan kalimat makian tidak pantas kepada Prabowo saat berorasi dalam aksi 'Save Tampang Boyolali' yang dilaksanakan di kota penghasil susu tersebut, pada Minggu (4/11).
"Saya kira kalau mau melaporkan silakan, tapi bupati kan punya hak menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakat. Siapapun ya, saya kira enggak bisa disalahkan dia," papar Hasto.
Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan itu menilai laporan ke polisi maupun Bawaslu merupakan hak masing-masing orang.
Baca: Kiai Ma'ruf Bocorkan Cara Naikkan Elektabilitas
Mendagri mempersilakan bagi siapapun pihak yang tidak setuju dapat melaporkan ke Bawaslu selama masa jelang pemilu.
"Ya kalau melaporkan itu hak, silakan saja," ucap Tjahjo.